Pengurus PKDI Merah Putih Bondowoso Dikukuhkan, Ini Pesan Wabup As’ad
LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan pentingnya soliditas kepala desa serta penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, dalam kegiatan Pengukuhan Pengurus Persaudaraan Kepala Desa Indonesia Merah Putih (PKDI-MP) Kabupaten Bondowoso, di Ijen View Hotel, Kamis (8/1/2025).
Dalam sambutannya, Wabup As’ad Yahya Syafi’i menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pengurus PKDI-MP yang baru dikukuhkan.
“Saya menekankan bahwa amanah kepengurusan bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan tanggung jawab moral untuk mengawal kemajuan desa serta menjaga persatuan di tingkat akar rumput,” kata Wabup dalam pidatonya.
Menurutnya, desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah dan nasional. Kemajuan Kabupaten Bondowoso sangat ditentukan oleh desa yang kuat, mandiri, berdaya saing, serta dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
“Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah desa, daerah, hingga pusat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua PKDI-MP Kabupaten Bondowoso, Kusnadi, menyoroti berkurangnya alokasi Dana Desa (DD) yang dialami desa-desa di Bondowoso, dengan penurunan berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi perhatian serius para kepala desa.
Menyikapi hal itu, Badan Koordinasi Desa (BKD) Bondowoso menegaskan bahwa kebijakan pengurangan Dana Desa merupakan keputusan pemerintah pusat yang wajib dijalankan oleh seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
Perwakilan BKD Bondowoso menyampaikan komitmennya untuk menjalankan seluruh kebijakan dan arahan pemerintah pusat, termasuk program-program prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Gubernur, maupun Bupati.
“Kami siap perintah dan patuh. Apa yang menjadi titah pemerintah pusat akan kami laksanakan sebaik mungkin. Kami yakin para pemimpin kita sangat mencintai masyarakatnya,” ujarnya.
Terkait dampak pengurangan anggaran, BKD menegaskan bahwa kebijakan di daerah tetap mengacu pada regulasi pusat. Namun demikian, penyesuaian program desa tidak dapat dihindari mengingat keterbatasan kemampuan anggaran yang ada.
“Untuk peruntukannya tentu akan ada perubahan. Semua akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Menanggapi isu tidak adanya kegiatan fisik di desa, BKD Bondowoso menegaskan bahwa hal tersebut bersifat situasional. Pembangunan fisik tetap dapat dilaksanakan apabila memang menjadi kebutuhan prioritas desa.
“Semua kembali pada kebutuhan desa. Kalau memang dibutuhkan, kegiatan fisik pasti ada,” tambahnya.
Terkait dinamika organisasi kepala desa, BKD Bondowoso memastikan tidak akan terjadi gesekan meskipun terdapat lebih dari satu wadah organisasi kepala desa di sejumlah daerah. Kehadiran PKDI justru dipandang sebagai wadah persaudaraan, pembelajaran, dan kolaborasi antarkepala desa.
“PKDI hadir sebagai persaudaraan, bukan pembeda. Kami pastikan tidak ada gesekan. Justru ini menjadi tolok ukur untuk saling memetik hal-hal baik yang bisa diterapkan,” tegasnya.
Ke depan, PKDI diharapkan menjadi ruang peningkatan kapasitas kepala desa sekaligus wadah penyaluran aspirasi dan saran demi kemajuan bersama serta kesejahteraan masyarakat.












