Kasus Korupsi Dana Desa Kades Pragaan Daya Masuk Babak Akhir, Segera Disidangkan

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Kades Imrah digelandang (dok. LD)

Saat Kades Imrah digelandang (dok. LD)

Kasus Korupsi Dana Desa Kades Pragaan Daya Masuk Babak Akhir, Segera Disidangkan

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Penanganan perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang menjerat Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, memasuki tahap lanjutan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menyatakan berkas perkara saat ini tengah dilengkapi sebelum dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Nislianudin, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Endro Riski Erlazuardy, SH., MH., menjelaskan bahwa perkara tersebut sebelumnya telah diekspose bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

BACA JUGA  Bupati Fauzi Tegaskan Pawai Muharram Jadi Agenda Tahunan Pemkab Sumenep

“Izin mas, untuk perkara Pragaan masih dalam proses melengkapi berkas perkara. Dan akan segera diupayakan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum,” ujar Endro saat dikonfirmasi.

Menurutnya, ekspose bersama Kejati Jawa Timur telah selesai dilaksanakan. Dari hasil ekspose tersebut, Kejati memberikan sejumlah petunjuk yang kini sedang dipenuhi penyidik sebagai bagian dari penyempurnaan berkas perkara.

“Ekspose sudah. Makanya ada petunjuk dari Kejati untuk kelengkapan berkas perkaranya,” katanya.

BACA JUGA  Kejari Sumenep Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara, Sabu hingga Ribuan Pil Logo Y Dimusnahkan

Meski demikian, saat dimintai keterangan mengenai waktu pasti pelaksanaan ekspose tersebut, Endro belum dapat memberikan informasi rinci. Ia menyatakan akan terlebih dahulu memastikan tanggal pelaksanaannya. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban lanjutan mengenai hari dan tanggal ekspose dimaksud.

Apabila seluruh petunjuk Kejati telah dipenuhi dan berkas dinyatakan lengkap, perkara tersebut selanjutnya akan memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum.

Tahapan itu menjadi pintu masuk sebelum perkara didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sumenep untuk disidangkan.

BACA JUGA  Danrem 084/Bhaskara Jaya: TNI Tak Hanya Jaga Kedaulatan, Kini Hadir Percepat Pembangunan Madura

Sementara itu, media juga mengonfirmasi perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Tahun 2024. Namun, Kasi Intel belum memberikan penjelasan substantif terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kalau yang KPU saya tanyakan dulu nggih,” jawab Endro singkat.

Hingga saat ini, Kejari Sumenep belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan logistik KPU tersebut.

Publik pun masih menantikan perkembangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dua perkara yang menjadi perhatian di Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dengan PWI, Kapolresta Sumenep Kenalkan Program “Halo Kapolresta”
Belum Ada TIHT 2026, Petani Tembakau Sumenep Dibayangi Ancaman Harga Anjlok
Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas OPD, Serapan Anggaran Tak Lagi Jadi Tolok Ukur Utama
BAPPEDA Sumenep Matangkan RKPD 2027, Pastikan Aspirasi Daratan hingga Kepulauan Masuk Prioritas Pembangunan
Bupati Achmad Fauzi Dorong Pertanian Modern, Kebun Hidroponik IRA Farm Jadi Contoh Ketahanan Pangan Berbasis Inovasi
Inspektur Sumenep Tekankan Disiplin ASN, Sebut Integritas Kunci Kepercayaan Publik
Tiga Rumah di Perumahan Batu Kencana Sumenep Terbakar, Satu Penghuni Alami Luka Bakar
Patroli Skala Besar Warnai Malam Minggu di Sumenep, Kapolresta Luncurkan Layanan “HALO KAPOLRESTA”

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:12 WIB

Perkuat Sinergi dengan PWI, Kapolresta Sumenep Kenalkan Program “Halo Kapolresta”

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:15 WIB

Belum Ada TIHT 2026, Petani Tembakau Sumenep Dibayangi Ancaman Harga Anjlok

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas OPD, Serapan Anggaran Tak Lagi Jadi Tolok Ukur Utama

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:21 WIB

BAPPEDA Sumenep Matangkan RKPD 2027, Pastikan Aspirasi Daratan hingga Kepulauan Masuk Prioritas Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:28 WIB

Bupati Achmad Fauzi Dorong Pertanian Modern, Kebun Hidroponik IRA Farm Jadi Contoh Ketahanan Pangan Berbasis Inovasi

Berita Terbaru

Noris Soleh

Opini

Pesantren dan Dinamika Perkembangan Zaman

Kamis, 23 Jul 2026 - 20:55 WIB