Kasus Korupsi Dana Desa Kades Pragaan Daya Masuk Babak Akhir, Segera Disidangkan
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Penanganan perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang menjerat Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, memasuki tahap lanjutan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menyatakan berkas perkara saat ini tengah dilengkapi sebelum dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Nislianudin, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Endro Riski Erlazuardy, SH., MH., menjelaskan bahwa perkara tersebut sebelumnya telah diekspose bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
“Izin mas, untuk perkara Pragaan masih dalam proses melengkapi berkas perkara. Dan akan segera diupayakan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum,” ujar Endro saat dikonfirmasi.
Menurutnya, ekspose bersama Kejati Jawa Timur telah selesai dilaksanakan. Dari hasil ekspose tersebut, Kejati memberikan sejumlah petunjuk yang kini sedang dipenuhi penyidik sebagai bagian dari penyempurnaan berkas perkara.
“Ekspose sudah. Makanya ada petunjuk dari Kejati untuk kelengkapan berkas perkaranya,” katanya.
Meski demikian, saat dimintai keterangan mengenai waktu pasti pelaksanaan ekspose tersebut, Endro belum dapat memberikan informasi rinci. Ia menyatakan akan terlebih dahulu memastikan tanggal pelaksanaannya. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban lanjutan mengenai hari dan tanggal ekspose dimaksud.
Apabila seluruh petunjuk Kejati telah dipenuhi dan berkas dinyatakan lengkap, perkara tersebut selanjutnya akan memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum.
Tahapan itu menjadi pintu masuk sebelum perkara didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sumenep untuk disidangkan.
Sementara itu, media juga mengonfirmasi perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Tahun 2024. Namun, Kasi Intel belum memberikan penjelasan substantif terkait perkembangan kasus tersebut.
“Kalau yang KPU saya tanyakan dulu nggih,” jawab Endro singkat.
Hingga saat ini, Kejari Sumenep belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan logistik KPU tersebut.
Publik pun masih menantikan perkembangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dua perkara yang menjadi perhatian di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi






