Belum Ada TIHT 2026, Petani Tembakau Sumenep Dibayangi Ancaman Harga Anjlok

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum Ada TIHT 2026, Petani Tembakau Sumenep Dibayangi Ancaman Harga Anjlok

limadetik.com/, SUMENEP – Menjelang dimulainya musim panen tembakau 2026, ribuan petani di Kabupaten Sumenep diliputi kecemasan. Hingga akhir Juli, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum juga menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026, padahal kepastian harga menjadi instrumen penting untuk melindungi petani dari potensi anjloknya harga di tingkat pembeli, Jumat (24/7/2026)

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan petani. Mereka menilai keterlambatan penetapan TIHT berpotensi melemahkan posisi tawar petani ketika transaksi dengan gudang maupun perusahaan rokok mulai berlangsung.

Salah seorang petani tembakau asal Sumenep, Ardi, mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret sebelum panen dimulai.

“Musim panen sudah sangat dekat, tetapi sampai sekarang TIHT belum juga ditetapkan. Pemerintah jangan hanya menunggu. Kami butuh kepastian agar harga tembakau tidak dipermainkan,” ujar Ardi.

Ia menegaskan, biaya produksi tembakau tahun ini terus meningkat. Mulai dari harga pupuk, benih, pestisida hingga upah tenaga kerja mengalami kenaikan. Tanpa adanya acuan harga yang jelas, petani khawatir hasil panennya dibeli jauh di bawah biaya produksi.

“Modal yang kami keluarkan tidak sedikit. Kalau harga dibiarkan mengikuti kemauan pembeli, petani yang akan menanggung kerugian. Jangan sampai kami hanya menjadi penonton saat hasil panen sendiri dihargai murah,” katanya.

Menurut Ardi, TIHT bukan sekadar angka administratif, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha tani tembakau yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat Sumenep.

Ia juga meminta pemerintah tidak berhenti pada penetapan TIHT semata, tetapi mengawal pelaksanaannya di lapangan agar perusahaan maupun gudang pembeli mematuhi harga yang telah disepakati.

“Kami ingin pemerintah benar-benar hadir. Jangan sampai TIHT hanya menjadi formalitas, sementara praktik di lapangan tetap merugikan petani,” tegasnya.

Tembakau merupakan komoditas strategis di Kabupaten Sumenep yang menjadi sumber penghidupan bagi ribuan kepala keluarga. Karena itu, keterlambatan penetapan TIHT dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian di tengah persiapan panen.

Petani berharap pemerintah segera menetapkan TIHT 2026 sebagai bentuk perlindungan terhadap harga dasar tembakau sekaligus menjaga stabilitas tata niaga. Kepastian tersebut dinilai menjadi langkah penting agar petani memperoleh harga yang layak dan tidak kembali menjadi pihak yang paling dirugikan dalam rantai perdagangan tembakau.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KJJT Indonesia Gelar Mubes HUT ke-7, 125 Jurnalis Bahas Masa Depan Pers dan Keterbukaan Informasi
Cafe Lotus Digerebek, 48 Botol Miras Diamankan Polisi
KKN UA Posko 09 Gelar Bimbingan Belajar Rutin, Bekali Siswa Lima Kompetensi
HIMPASS Soroti Narkoba hingga Solar Subsidi di Sapeken, Kapolresta Sumenep Janji Turun Langsung
Empat Kepala OPD Baru Sumenep Dilantik, Bupati Pasang Target Perubahan
Namanya Disebut Main Solar Subsidi ke PT PNE, Bendahara Desa Pagerungan Kecil Beri Bantahan
Ribuan Warga dan Pelajar Larut dalam Sumenep Bersholawat, Doakan Daerah Aman dan Berkah
Bappenas Kunjungi RSUD Sumenep, Bahas Penguatan Arah Pembangunan Kesehatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:34 WIB

KJJT Indonesia Gelar Mubes HUT ke-7, 125 Jurnalis Bahas Masa Depan Pers dan Keterbukaan Informasi

Selasa, 8 September 2026 - 11:57 WIB

Cafe Lotus Digerebek, 48 Botol Miras Diamankan Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 20:28 WIB

KKN UA Posko 09 Gelar Bimbingan Belajar Rutin, Bekali Siswa Lima Kompetensi

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

HIMPASS Soroti Narkoba hingga Solar Subsidi di Sapeken, Kapolresta Sumenep Janji Turun Langsung

Jumat, 4 September 2026 - 16:27 WIB

Empat Kepala OPD Baru Sumenep Dilantik, Bupati Pasang Target Perubahan

Berita Terbaru

Anggota Polresta Sumenep saat melakukan razia Miras di Cafe Lotus

Sumenep

Cafe Lotus Digerebek, 48 Botol Miras Diamankan Polisi

Selasa, 8 Sep 2026 - 11:57 WIB