Belum Ada TIHT 2026, Petani Tembakau Sumenep Dibayangi Ancaman Harga Anjlok

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum Ada TIHT 2026, Petani Tembakau Sumenep Dibayangi Ancaman Harga Anjlok

limadetik.com/, SUMENEP – Menjelang dimulainya musim panen tembakau 2026, ribuan petani di Kabupaten Sumenep diliputi kecemasan. Hingga akhir Juli, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum juga menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026, padahal kepastian harga menjadi instrumen penting untuk melindungi petani dari potensi anjloknya harga di tingkat pembeli, Jumat (24/7/2026)

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan petani. Mereka menilai keterlambatan penetapan TIHT berpotensi melemahkan posisi tawar petani ketika transaksi dengan gudang maupun perusahaan rokok mulai berlangsung.

Baca Juga  Diduga Overload, Truk Bermuatan Material Guling di Dermaga Kalianget, Dua Motor Tertimpa

Salah seorang petani tembakau asal Sumenep, Ardi, mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret sebelum panen dimulai.

“Musim panen sudah sangat dekat, tetapi sampai sekarang TIHT belum juga ditetapkan. Pemerintah jangan hanya menunggu. Kami butuh kepastian agar harga tembakau tidak dipermainkan,” ujar Ardi.

Ia menegaskan, biaya produksi tembakau tahun ini terus meningkat. Mulai dari harga pupuk, benih, pestisida hingga upah tenaga kerja mengalami kenaikan. Tanpa adanya acuan harga yang jelas, petani khawatir hasil panennya dibeli jauh di bawah biaya produksi.

“Modal yang kami keluarkan tidak sedikit. Kalau harga dibiarkan mengikuti kemauan pembeli, petani yang akan menanggung kerugian. Jangan sampai kami hanya menjadi penonton saat hasil panen sendiri dihargai murah,” katanya.

Baca Juga  HUT ke-81 RI, Bupati Achmad Fauzi: Kemerdekaan Adalah Anugerah Sekaligus Amanah

Menurut Ardi, TIHT bukan sekadar angka administratif, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha tani tembakau yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat Sumenep.

Ia juga meminta pemerintah tidak berhenti pada penetapan TIHT semata, tetapi mengawal pelaksanaannya di lapangan agar perusahaan maupun gudang pembeli mematuhi harga yang telah disepakati.

“Kami ingin pemerintah benar-benar hadir. Jangan sampai TIHT hanya menjadi formalitas, sementara praktik di lapangan tetap merugikan petani,” tegasnya.

Baca Juga  Empat Kepala OPD Baru Sumenep Dilantik, Bupati Pasang Target Perubahan

Tembakau merupakan komoditas strategis di Kabupaten Sumenep yang menjadi sumber penghidupan bagi ribuan kepala keluarga. Karena itu, keterlambatan penetapan TIHT dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian di tengah persiapan panen.

Petani berharap pemerintah segera menetapkan TIHT 2026 sebagai bentuk perlindungan terhadap harga dasar tembakau sekaligus menjaga stabilitas tata niaga. Kepastian tersebut dinilai menjadi langkah penting agar petani memperoleh harga yang layak dan tidak kembali menjadi pihak yang paling dirugikan dalam rantai perdagangan tembakau.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Banjari Piala DRT The Big Family Meriahkan Hari Santri, Gus Khoiron Siap Hadir di Rubaru
Diskominfo Sumenep Bekali Siswa Cegah Penipuan Digital Lewat Gerakan “Jeda Sebelum Klik”
Ketua DPRD Sumenep Soroti Etika Politik Alumni Pesantren: Jangan Sampai Salah Jadi Teladan
Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Pengawasan Anggaran Jadi Tantangan
Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Teken Persetujuan Bersama
Pimpin Apel Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak
Belum Dipanggil Kedua, Bendahara Desa Pagerungan Besar Datangi DPMD Sumenep, Janji Lunasi Tunggakan Gaji Rp202 Juta
Anggota Polsek Gapura yang Diduga Terima Uang Rp100 Juta Diperiksa Propam Polresta Sumenep
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Festival Banjari Piala DRT The Big Family Meriahkan Hari Santri, Gus Khoiron Siap Hadir di Rubaru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Diskominfo Sumenep Bekali Siswa Cegah Penipuan Digital Lewat Gerakan “Jeda Sebelum Klik”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Ketua DPRD Sumenep Soroti Etika Politik Alumni Pesantren: Jangan Sampai Salah Jadi Teladan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Pengawasan Anggaran Jadi Tantangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Teken Persetujuan Bersama

Berita Terbaru