Akhirnya Duagaan Permainan Oknum APMS di Sapeken Sampai ke Telinga Manager MOR V Pertamina

×

Akhirnya Duagaan Permainan Oknum APMS di Sapeken Sampai ke Telinga Manager MOR V Pertamina

Sebarkan artikel ini
Harga BBM di Pulau Sapeken Mencekik Dinilai Ada Permainan Oknum

SUMENEP, Limadetik.com – Dugaan permainan Oknum APMS di Sapeken, Sumenep, Jawa Timur terkait dengan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) akhirnya sampai ditelinga Manager Communikation dan CSR Marketing Operation Regional (MOR) V Jawa Bali Nusa Tenggara.

Sebelumnya diberitakan Asosiasi Penyalur Minyak dan Solar (APMS) Kecamatan Sapeken telah ditengarai melanggar aturan penjualan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana yang ditetapkan pemerintah, khususnya jenis solar dari harga Rp.5.750 – Rp.6000 dengan melalui pengepul.

Pemilik APMS diduga menyelewengkan pendistribusi BBM kepada pengepul  melalui drom, dengan patokan harga yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Mendengar hal tersebut diatas,akhirnya Manager Communikation dan CSR Marketing Operation Regional (MOR) V wilayah jawa bali nusa tenggara Rifky Rahman Yusuf dan secara tegas mengatakan jika hal yang dimaksud telah melanggar aturan.

“Secara aturan APMS tidak boleh menjual kembali kepada pengepul. Apalagi untuk mengambil keuntungan lebih dengan menaikkan harga yang sudah ditetapkan,” kata Rifky Rahman Yusuf saat dihubungi melalui via handphone nya Rabu, (28/3/2018).

Dirinya menambahkan, jika benar APMS Sapeken melakukan penjualan BBM jenis solar tidak melalui dispensir dan langsung menylurkan nya ke drom pengepul maka itu dipastikan melanggar aturan yang sudah ditetapkan pihak pertamina bersama pemerintah.

“Pertamina melakukan kerjasama dengan APMS tersebut murni tanpa ada campur tangan pihak luar jadi jika ada penjualan tanpa melalui dispenser itu jelas melanggar aturan,” ucapnya.

Rifky juga menegaskan, “Yang kita kenal hanya APMS. Jadi, kalau semisal ditemukan pelanggaran, maka kita siap tindak tegas,” tandasnya.

Jadi aturannya, lanjut Rifky, APMS tidak boleh melakukan penjualan BBM kepada pengepul. Apalagi untuk mengambil keuntungan dua kali lipat dari masyarakat.

“Sudah jelas aturannya dan pastinya APMS itu tidak boleh jual eceran lagi. Apalagi sampek ada main mata dengan pihak pengepul,” tukasnya. (Zai/diens)