SUMENEP, Limadetik.com – Dalam waktu sekitar empat tahun lagi, anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur akan memiliki gedung baru. Kini gedung yang pembangunan fisiknya akan dimulai pada 2019 nanti masih tahap pengurusan ijin.
Hingga saat ini perizinan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), gambar kontruksi, Analisis dampak lalu lintas (Amdalalin) dalam proses.
“Saat ini proses pengurusan ijin. Insaallah pekan depan sudah selesai. Pengurusan izin UKL UPL dan Amdalalin ini memang diprogramkan tahun ini,” kata Sekretaris DPRD Sumenep, Moh Mulki, Jumat (8/12/2017).
Pengurusan izin tersebut dianggarkan sebesar Rp 200 juta di Perubahan APBD 2017. Dari anggaran yang tersedia itu hanya digunakan sebesar Rp150 juta untuk menyelesaikan perizinan tersebut. Sedangkan sisanya akan dikembalikan ke kas daerah.
Sebab, sambung pria yang akrab disapa Mulki, tiga paket pekerjaan pengurusan perizinan, masing-masing paket sebesar Rp 50 juta. Hal itu bisa dilaksanakan secara penunjukan.
“Nanti pembangunan fisiknya 2019-2020. Pembangunan fisiknya dilakukan dengan multi yers atau tahun jamak, karena membutuhkan anggaran besar sehingga tidak bisa dilakukan dalam satu tahun,” tukasnya. (hoki/rud)