Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep Sebut Pergeseran Dirinya Cacat Prosedural

×

Anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep Sebut Pergeseran Dirinya Cacat Prosedural

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep Sebut Pergeseran Dirinya Cacat Prosedural
FOTO: H. Abu Hasan, Fraksi PKB Sumenep

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H.Abu Hasan menilai pergeseran dirinya dari Komisi IV ke Komisi II adalah cacat prosedural.

“Saya tidak pernah diberi tahu kalau mau digeser. Kalau begini, tentu bagi saya ini sebuah kemunduran dalam memahami demokrasi berpolitik” katanya, saat ditemui di Kantor DPRD Sumenep, Jumat (4/11/2022).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Menurut Abu Hasan, keputusan pergeseran dirinya itu bukan dilakulan dan atau keputusan partai, melainkan oknum, dimana kata dia, jika keputusan partai pastinya akan ditempuh secara demokrasi.

“Kalau soalnya kecewa, ya pasti kecewalah, sebab saya fikir demokrasi tidak kaku seperti ini. Tidak asal geser sana geser sini” ungkapnya.

Dikatakan, jika itu adalah murni keputusan partai secara demokrasi, tentu dirinya akan menerima sebagai bentuk politik yang demorasi.

“Bukan persoalan menerima tidaknya, tapi kita bagaimana memberikan contoh demokrasi yang baik terhadap masyarakat, tidak hanya berpartai, tapi demokrasi ini dimana saja harus dilakukan dengan baik” paparnya.

Politisi asal kepulauan Kangean ini menegaskan, dirinya yang merupakan salah satu deklartor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sumenep sangat menyayangkan langkah yang sudah dilakukan oknum pengurus partai dalam mengambil keputusan pergeseran tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.

“Kalau berbicara politik, saya ini wakil Ketua DPC PKB, nah, lantas kenapa saya tidak pernah diajak bicara dalam persoalan (pergeseran) ini. Dan jelas keputusan ini adalah perbuatan oknum pengurus” tandasnya.

Sementara, Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Sumenep, H.Dulsiam saat ditanya prihal pergeseran tersebut dengan singkat menjawab sudah sesuai. “Itu sudah biasa dilakukan, dan tidak perlu diberi tahu” katanya singkat.

× How can I help you?