Apakah Pengalaman, Profesionalisme, dan Etika Profesi Auditor Berpengaruh Terhadap Penentuan Tingkat Materialitas?
Oleh: Nadya Safira Anggraini
Program Studi Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Malang
______________________________
PENDAHULUAN
Pada era globalisasi saat ini dunia usaha semakin lama semakin pesat perkembangannya. Hal ini memicu persaingan yang meningkat diantara pelaku pebisnis. Para pengelola usaha atau bisnis berlomba-lomba untuk meningkatkan pendapatannya masing-masing agar nantinya tetap dapat bertahan dalam menghadapi persaingan.
Pemeriksaan laporan keuangan perusahaan adalah salah satu cara untuk mempertahankan bisnis mereka, jika perusahaan tidak mempertahankan bisnis mereka maka perusahaan akan kalah dalam persaingan atau akan bangkrut.
PEMBAHASAN
Semakin meluasnya kebutuhan jasa profesional akuntan publik sebagai pihak yang independen, profesi akuntan publik diharapkan memiliki kompetensi yang memadai untuk dapat mempertahankan kepercayaan klien dan para pemakai laporan keuangan lainnya. Dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan,auditor tidak dapat memberikan jaminan mutlak bagi klien atau pemakai laporan keuangan lainnya bahwa laporan keuangan audit adalah bebas dari salah saji material.
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada pengaruh profesionalisme, pengalaman, dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas, yaitu besarnya salah saji yang dapat mempengaruhi keputusan pemakai informasi.
A. Materialitas dalam Konteks Audit
Kerangka pelaporan keuangan sering kali membahas konsep materialitas dalam konteks penyusunan dan penyajian laporan keuangan. (R.Yendrawati ; 2008).
Kesalahan penyajian, termasuk penghilangan, dianggap material bila kesalahan penyajian tersebut, secara individual, diperkirakan dapat memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil berdasarkan laporan keuangan oleh pengguna laporan keuangan tersebut.
Pertimbangan tentang materialitas dibuat dengan memperhitungkan berbagai kondisi yang melingkupinya dan dipengaruhi oleh ukuran atau sifat kesalahan penyajian. Kemungkinan dampak kesalahan penyajian terhadap pengguna laporan keuangan individual tertentu, yang kebutuhannya beragam, tidak dipertimbangkan.
Konsep materialitas diterapkan oleh auditor pada tahap perencanaan dan pelaksanaan audit, serta pada saat mengevaluasi dampak kesalahan penyajian teridentifikasi dalam audit dan kesalahan penyajian yang tidak dikoreksi, jika ada, terhadap laporan keuangan dan pada saat merumuskan opini dalam laporan auditor.
B. Materialitas dalam Proses Audit
Materialitas dalam proses audit meliputi tiga tahap:
1). Risk assessment (penilaian risiko):
– Menentukan dua macam materialitas, yakni materialitas untuk laporan keuangan secara menyeluruh dan performance materiality (materialitas pelaksanaan).
– Merencanakan prosedur penilaian risiko apa yang harus dilaksanakan; Mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji yang material.
2). Risk response (menanggapi risiko):
– Menentukan sifat (nature), waktu (timing), dan luasnya (extent) prosedur audit selanjutnya (further audit procedures).
– Merevisi angka materialitas karena adanya perubahan situasi (change in circumstances) selama audit berlangsung.
3). Reporting (pelaporan):
– Mengevaluasi salah saji yang belum dikoreksi oleh entitas.
– Merumuskan pendapat auditor.
Pertimbangan (judgment) auditor akan sangat mempengaruhi, dalam hal materialitas, risiko, biaya, manfaat, ukuran, dan karakteristik populasi yang dapat mempengaruhi pertimbangan tingkat materialitas diantaranya adalah profesionalisme auditor (Utami, 2014).
Pertimbangan auditor mengenai materialitas merupakan pertimbangan profesional dan dipengaruhi persepsi auditor atas kebutuhan orang yang memiliki pengetahuan memadai dan yang akan meletakkan kepercayaan pada laporan keuangan.
Seorang auditor dalam membuat laporan audit harus memiliki pengalaman yang cukup, karena pengalaman yang berbeda akan menyebabkan perbedaan dalam memandang dan menanggapi informasi yang diperoleh selama melakukan pemeriksaan dan juga dalam memberi kesimpulan audit terhadap obyek yang diperiksa yaitu berupa pemberian pendapat.
Pada saat auditor mempertimbangkan keputusan mengenai pendapat apa yang akan dinyatakan dalam laporan audit, material atau tidaknya informasi, mempengaruhi jenis pendapat yang akan diberikan oleh auditor.
a). Profesionalisme terhadap penentuan tingkat materialitas.
Profesionalisme Auditor tidak berpengaruh signifikansi terhadap penentuan tingkat materialitas. Profesionalisme tidak berpengaruh signifikan terhadap penentuan tingkat materialitas dikarenakan dari indikator profesionalisme yaitu pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, kemandirian, keyakinan terhadap profesi dan hubungan dengan sesama profesi ada beberapa indikator yang tidak berpengaruh terhadap penentuan tingkat materialitas. Sehingga menyebabkan variable profesionalisme itu sendiri tidak berpengaruh terhadap tingkat materialitas.
b). Pengalaman terhadap penentuan tingkat materialitas.
Pengalaman auditor berpengaruh signifikansi terhadap penentuan tingkat materialitas. Hal ini berdasarkan pengujian dengan indicator lamanya bekerja sebagai auditor, banyaknya tugas pemeriksaan, jenjang karir, keahlian, kemampuan mendeteksi kekeliruan, kemampuan menyelesaikan masalah dan pembuatan judgement.
c). Etika profesi terhadap penentuan tingkat materialitas
Etika Profesi berpengaruh signifikan terhadap penentuan tingkat materialitas. Standar etika juga dibutuhkan oleh auditor sebagai pemegang kepercayaan dari klien. Etika profesi auditor menjadi panduan agar menjadi auditor profesional dan mampu menghadapi setiap godaan yang terjadi selama proses audit. Auditor akan bertindak dalam pelayanan publik yang menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan:
1. Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap penentuan tingkat materialitas.
2. Pengalaman dan etika profesi berpengaruh signifikan terhadap penentuan tingkat materialitas.
3. Pengalaman dan etika profesi berpengaruh signifikan terhadap penetuan tingkat materialitas.