DaerahInternasionalNasional

Awas! Sapi Luar “Haram” Masuk Madura

×

Awas! Sapi Luar “Haram” Masuk Madura

Sebarkan artikel ini
sapi
Ilustrasi sapi

SUMENEP, limadetik.com – Sapi Madura sebagai sumberdaya genetik ternak yang ada di Jawa Timur yang dilindungi undanga-undang. Sehingga sapi Madura benar-benar dijaga betul oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Sumenep.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep, Bambang Heriyanto mengatakan, terdapat larangan sapi luar masuk ke pulau Madura. Larangan tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1967.

“Dalam Undang-undang disebutkan sapi luar Madura dilarang masuk ke wilayah Madura. Kalau sapi Madura bebas keluar pulau Madura. Baik untuk diperdagangkan dan dikembangbiakkan, kecuali sapi betina produktif,” terangnya, Jumat (12/7/2019).

Mantan Kepala Dispertahortbun itu melanjutkan, bahkan Menteri Pertanian (Mentan) RI telah menetapkan jika sapi Madura sebagai sumberdaya genetik ternak (plasma nutfah) yang ada di Jawa Timur yang harus dilindungi. Ketetapan itu berlaku sejak 23 Nopember 2010 lalu.

“Sapi betina produktif tidak sebebas sapi jantan apabila diperdagangkan untuk wilayah luar daerah. Sedangkan sapi betina produktif harus ada ijin dari mentri apabila diperdagangkan dan dikembangbiakkan,” ujarnya.

Diketahui, Sumenep sebagai daerah dengan populasi sapi terbesar di Jawa Timur. Saat ini jumlah populasi sapi mencapai 367.362 ekor yang tersebar di rumah-rumah penduduk.

Selain itu, sapi Madura memiliki keunggulan dibandingkan spesis sapi luar Madura. Tidak heran selama ini menjadi primadona karena kandungan lemak dalam daging sedikit, serat daging lebih halus, serta kemampuan bertahannya di daerah panas dan kering.

Keunggulan itu tidak hanya diakui oleh bangsa Indonesia, melainkan juga diakui oleh Bangsa Belanda. “Jadi, sapi Madura sudah go Internasional sejak lama,” imbuhnya dengan nada bangga. (hoki/dyt)