LIMADETIK.COM, SUMENEP – Bawa ribuan detonator bahan bom ikan, dua nelayan yang merupakan residivis di Kepulauan kembali ditangkap Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim, pada Rabu (9/11/2022), dalam kejadian itu dua orang berhasil diamankan di pelabuhan Situbondo, Jawa Timur.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat ditemui di Mapolda Jatim, Kamis (10/11/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan, terkait temuan detonator bom ikan dari dua orang tersangka, diduga barang peledak tersebut akan dikirim kepada pembelinya diluar pulau jawa yakni daerah Sulawesi dan Kalimantan.
“Memang benar ya, bahwa Rabu tanggal 9 November 2022 kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Polairud berhasil mengungkap temuan kurang lebih 5000 buah bahan detonator bom ikan, yang ditemukan di Pelabuhan Situbondo,” ungkap Kombes Dirmanto di Surabaya.
Dari penangkapan tersebut kemudian, kata Kabid Humas Polda Jatim, Polisi mengamankan dua orang yang saat ini masih dalam pemeriksaan.
“Lokasi pembuatan detonator itu di hutan pulau Raas sana. Rencana detonator ini akan dijual ke wilayah Sulawesi dan Kalimantan. Ini adalah detonator bahan bom ikan,” lanjutnya.
Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama beberapa tahun yang silam.
Belum lama pelaku keluar dari tahanan dan tertangkap lagi. Tersangka mengirimkan detonator bahan bom ikan dari pulau Raas dikirim ke Situbondo dan didistribusikan di seputaran Situbondo maupun luar Pulau Jawa.
Diketahui tersangka ini merupakan residivis. Pada tahun 2014, yang bersangkutan di vonis dengan kasus yang sama 1 tahun 4 bulan.
Sebelumnya yaitu pada Tahun 2021 juga sama, pelaku ini divonis 11 bulan.
“Jadi belum lama ini keluar dari Rutan, melakukan perbuatan ini lagi. Artinya sudah 3 kali ini,” pungkas Kombes Pol Dirmanto.











