Nasional

Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah, Kapolres MoU bersama BPN/ATR Situbondo

×

Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah, Kapolres MoU bersama BPN/ATR Situbondo

Sebarkan artikel ini
20180123 174125
Saat Kapolres Situbondo menandatangani MoU bersama BPN/ATR Situbondo

SITUBONDO, Limadetik.com – Kapolres Situbondo bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Situbondo menandatangani MoU pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah. Selasa, (23/01/2018).

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono SH., SIK M.Sc (Eng), Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Situbondo A. Husni, M.Si, M.H., Pejabat Utama Polres Situbondo, Kapolsek Jajaran, staf BPN Situbondo, Perwakilan Pemerintah Daerah Situbondo, Perwakilan Kejaksaan Negeri Situbondo serta anggota Satreskrim Polres Situbondo.

Dalam sambutannya, Kapolres Situbondo menyampaikan, “MoU pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah merupakan tindak lanjut kebijakan Presiden Jokowi yaitu Reformasi Agraria dalam rangka perbaikan pelayanan publik dibidang pertanahan sekaligus menindak lanjuti MOU Kapolda Jatim dengan BPN Kanwil Jatim”.

“Dengan terbentuknya satgas ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar lembaga dalam penanganan masalah yang berhubungan dengan pertanahan secara profesional”, tandas AKBP Sigit.

Sementara itu, Kepala BPN Situbondo mengatakan bahwa, “Dengan adanya MoU Polri dan BPN tentang pembetukan Satgas Anti Mafia Tanah diharapkan dapat merespon cepat laporan atau pengaduan masyarakat terkait adanya mafia tanah ataupun permasalahan yang menyangkut pertanahan”. (Aka/yd)