BKD Limpahkan Penanganan Cuti Massal Kepala Sekolah SDN Kecamatan Sidoarjo ke Dispendikbud
LIMADETIK.COM, SIDOARJO – Aksi cuti massal puluhan kepala SDN di Kecamatan Sidoarjo yang kepergok berlibur ke Lombok tak lagi sekadar menjadi polemik, melainkan telah resmi masuk ranah penegakan disiplin, Rabu (18/2/2026).
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo memastikan proses penanganan pelanggaran ASN itu sudah berjalan dan kini berada di tahap tindak lanjut oleh atasan langsung masing-masing kepala sekolah.
Kepala BKD Sidoarjo, Misbakhul Munir, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo untuk memastikan penanganan tidak berhenti pada klarifikasi semata, tetapi berujung pada langkah tegas sesuai aturan disiplin yang berlaku.
“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Dikbud. Selanjutnya penanganan lanjutan menjadi kewenangan atasan langsung, yaitu Kepala Dinas Dikbud,” ujar Misbakh saat dihubungi melalui seluler, pada Selasa (17/2/2026).
Ia menambahkan, pemanggilan para kepala sekolah (kasek) yang diduga terlibat dalam cuti massal itu akan dilakukan langsung oleh Dinas Pendidikan.
“BKD sudah koordinasi dengan Dinas Dikbud. Pemanggilan para kasek akan dilakukan oleh dinas Diknas,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Motivasi dan Disiplin BKD Sidoarjo, M Faiz Fanany, mengungkapkan seluruh pihak yang terlibat telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, terkait pemanggilan pihaknya sudah melakukan klarifikasi pada Rabu (12/2). Ia juga membuat hasil klarifikasi tersebut berisi rekomendasi tindak lanjut.
“Surat rekomendasi tersebut telah resmi diserahkan kepada Dispendikbud sebagai dasar untuk melakukan pembinaan maupun penegakan disiplin sesuai ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN),” pungkasnya.






