Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Buntut Pemberitaan yang Dianggap Sepihak, H. Nuri dan PT. Jati Wangi Resmi Layangkan Somasi Kepada Perusahaan Pers

×

Buntut Pemberitaan yang Dianggap Sepihak, H. Nuri dan PT. Jati Wangi Resmi Layangkan Somasi Kepada Perusahaan Pers

Sebarkan artikel ini
Buntut Pemberitaan yang Dianggap Sepihak, H. Nuri dan PT. Jati Wangi Resmi Layangkan Somasi Kepada Perusahaan Pers
Jumpa pers H. Nuri

Buntut Pemberitaan yang Dianggap Sepihak, H. Nuri dan PT. Jati Wangi Resmi Layangkan Somasi Kepada Perusahaan Pers

LIMADETIK.COM, SAMPANG – Dalam dua hari ini H. Nuri dan PT Jati Wangi trending topik dikalangan masyarakat dan insan pers di Kabupaten Sampang Madura.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Pasalnya, H. Nuri di kait-kaitkan dengan PT. Jati Wangi yang menurut beberapa media online menuding jika H. Nuri adalah mentor dan pemilik PT. Jati Wangi.

Seperti yang di beritakan oleh media suara- publik.com pada tanggal 24 April 2024 itu memberitakan jika H. Nuri merupakan mentor PT. Jati Wangi.

“Pemilik PT. Jati Wangi itu adalah mantan narapidana koruptor pengadaan buku di Probolinggo. Kita semua selaku masyarakat Sampang tau bahwa pemiliknya adalah H Nuri, jadi sangat tidak layak lah jadi pemenang tender proyek jalan Kedungdung – Bringkoning,” terang Hanafi. Seperti dikutip dari media suara-publik.com.

H. Nuri melalui penasehat hukumnya H. Bahri menggelar Jumpa pers di Latera Cafe, JL. Ponegoro Kelurahan Banyuanyar Sampang pada Kamis (25/4/2024) untuk membantah tudingan beberapa media online tersebut jika H. Nuri tidak ada sama sekali dalam struktur PT. Jati Wangi.

“Clien kami H. Nuri merasa dirugikan dan mengalami pencemaran nama baik akibat pemberitaan yang dilakukan oleh beberapa media tersebut, apa lagi H. Nuri itu tidak ada sama sekali dalam struktur PT. Jati Wangi,” tegas H. Bahri.

Pihaknya juga telah melakukan somasi terhadap perusahaan media suara-publik.com untuk meminta hak jawab dan hak koreksi akibat pemberitaan yang dianggap sepihak dan tidak berimbang itu.

“Sementara kami telah mengirim surat somasi kepada media suara-publik.com dan ini bukti resi dari PT. POS jika kami sudah mengirimnya,” jelasnya.

H. Bahri juga memastikan akan mengirim somasi terhadap media lainnya yang telah melakukan pemberitaan sepihak terhadap H. Nuri.

Sementara ditempat yang sama, Direktur Utama PT. Jati Wangi M. Galih Raka Prasetyo ST. yang mengatakan jika H. Nuri tidak ada dalam struktur perusahaan kontruksinya, bahkan tidak ikut terlibat dalam proses pelelangan tersebut.

“H. Nuri tidak ada dalam struktur Perusahaan kami dan dalam proses pelelangan itu juga tidak ikut. Murni dilakukan oleh jati wangi,” ungkapnya.

Kendati juga merasa dirugikan, pihak PT. Jati Wangi sementara waktu belum melayangkan somasi seperti yang dilakukan oleh H. Nuri.

× How can I help you?