Scroll Untuk Membaca Artikel
Headline News

Cabdin Sumenep Lakukan Monev ke Sekolah, Pastikan Tidak Jual Seragam

×

Cabdin Sumenep Lakukan Monev ke Sekolah, Pastikan Tidak Jual Seragam

Sebarkan artikel ini
Cabdin Sumenep Lakukan Monev ke Sekolah, Pastikan Tidak Jual Seragam
FOTO: Kacabdin, Budi Sulistyo, (kanan) didampingi Kasi SMA/SMK- PLS, Rusliy, M.Pd

Cabdin Sumenep Lakukan Monev ke Sekolah, Pastikan Tidak Jual Seragam

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Sumenep memastikan tidak ada sekolah melakukan penjual seragam terhadap siswa baru maupun siswa yang lama atau yang sudah di kelas XI dan XII (2 dan 3).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke sejumlah SMA/SMK Negeri di bawah Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sumenep yang dipimpin langsung Kepala Cabdin, Budi Sulistyo, Senin (1/8/2023).

Kacabdin Budi Sulistyo mengatakan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan SMAN/SMKN di Jawa Timur untuk tidak menjual seragam sekolah.

“Melanjutkan instruksi ibu Gubernur tersebut, kami Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Sumenep melakukan monitoring evaluasi ke beberapa sekolah SMAN/SMKN yang ada di Kabupaten Sumenep. Dan memastikan tidak ada penjualan seragam di sekolah” katanya, saat melakukan Monev di SMAN 2 Sumenep.

Kacabdin Budi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan monitoring di SMKN 1 Sumenep. Lalu akan dilanjutkan ke sekolah-sekolah yang ada.

“Sejak turun Instruksi pada tanggal 27 Juli 2023, kami langsung melakukan monev pada SMKN 1 kemudian ke SMA 2 Sumenep. Monev ini bertujuan untuk memastikan kegiatan pembelajaran dilakukan dengan baik,” jelas Kacabdin.

Lebih lanjut Kacabdin menyampaikan, ketika dirasa kegiatan pembelajaran terlaksana dengan baik pasca libur panjang, barulah Cabdin memastikan sekolah yang berada di naungannya melakukan instruksi sesuai edaran Gubernur Jatim untuk tidak melakukan jual beli seragam di koperasi sekolah.

“Kami pastikan tidak ada jual beli seragam di sekolah dengan sebutan SMADA ini. Sesuai dengan edaran dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,” ungkapnya.

Budi sapaan pria kelahiran Kabupaten Gresik ini berharap, ke depan SMADA dan SMA lainnya di Sumenep mampu menyongsong siswa lebih cemerlang.

“Semua SMA di Sumenep ini harus terus melakukan inovasi untuk pengembangan sekolah ke depan menuju indonesia emas” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SMAN 2 Sumenep Sukarman secara tegas menyampaikan, pihaknya sudah melaksanakan sesuai intruksi dari Gubernur Jatim untuk tidak melakukan transaksi penjualan seragam.

“Kami sudah melaksanakan instruksi sesuai surat edaran untuk tidak menjual seragam putih abu dan pramuka. Sementara hingga kini tidak ditemukan kendala karena kami juga tidak melakukan penekanan,” paparnya.

Untuk transaksi penjualan melalui koperasi sekolah, pihaknya kata Sukarman, memastikan hanya sekedar menjual makananan dan minuman serta alat tulis sesuai kebutuhan siswa.

“Bisa dicek dan dilihat langsung ke Koperasi sekolah, yang kita jual hanya kebutuhan alat tulis dan makanan ringan saja. Karena itu kami pastikan tidak ada penjualan seragam” pungkasnya.

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Sumenep memastikan tidak ada sekolah melakukan penjual seragam terhadap siswa baru maupun siswa yang lama atau yang sudah di kelas XI dan XII (2 dan 3).

Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke sejumlah SMA/SMK Negeri di bawah Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sumenep yang dipimpin langsung Kepala Cabdin, Budi Sulistyo, Senin (1/8/2023).

Kacabdin Budi Sulistyo mengatakan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan SMAN/SMKN di Jawa Timur untuk tidak menjual seragam sekolah.

“Melanjutkan instruksi ibu Gubernur tersebut, kami Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Sumenep melakukan monitoring evaluasi ke beberapa sekolah SMAN/SMKN yang ada di Kabupaten Sumenep. Dan memastikan tidak ada penjualan seragam di sekolah” katanya, saat melakukan Monev di SMAN 2 Sumenep.

Kacabdin Budi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan monitoring di SMKN 1 Sumenep. Lalu akan dilanjutkan ke sekolah-sekolah yang ada.

“Sejak turun Instruksi pada tanggal 27 Juli 2023, kami langsung melakukan monev pada SMKN 1 kemudian ke SMA 2 Sumenep. Monev ini bertujuan untuk memastikan kegiatan pembelajaran dilakukan dengan baik,” jelas Kacabdin.

Lebih lanjut Kacabdin menyampaikan, ketika dirasa kegiatan pembelajaran terlaksana dengan baik pasca libur panjang, barulah Cabdin memastikan sekolah yang berada di naungannya melakukan instruksi sesuai edaran Gubernur Jatim untuk tidak melakukan jual beli seragam di koperasi sekolah.

“Kami pastikan tidak ada jual beli seragam di sekolah dengan sebutan SMADA ini. Sesuai dengan edaran dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,” ungkapnya.

Budi sapaan pria kelahiran Kabupaten Gresik ini berharap, ke depan SMADA dan SMA lainnya di Sumenep mampu menyongsong siswa lebih cemerlang.

“Semua SMA di Sumenep ini harus terus melakukan inovasi untuk pengembangan sekolah ke depan menuju indonesia emas” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SMAN 2 Sumenep Sukarman secara tegas menyampaikan, pihaknya sudah melaksanakan sesuai intruksi dari Gubernur Jatim untuk tidak melakukan transaksi penjualan seragam.

“Kami sudah melaksanakan instruksi sesuai surat edaran untuk tidak menjual seragam putih abu dan pramuka. Sementara hingga kini tidak ditemukan kendala karena kami juga tidak melakukan penekanan,” paparnya.

Untuk transaksi penjualan melalui koperasi sekolah, pihaknya kata Sukarman, memastikan hanya sekedar menjual makananan dan minuman serta alat tulis sesuai kebutuhan siswa.

“Bisa dicek dan dilihat langsung ke Koperasi sekolah, yang kita jual hanya kebutuhan alat tulis dan makanan ringan saja. Karena itu kami pastikan tidak ada penjualan seragam” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam monitoring dan evaluasi (monev) tersebut, Kacabdi didampingi Kasi SMA/SMK dan PLS, Rusliy, M.Pd.

× How can I help you?