Daerah

Desa Ngulanwetan Trenggalek Gelar Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih

×

Desa Ngulanwetan Trenggalek Gelar Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Desa Ngulanwetan Trenggalek Gelar Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Pj Kades Ngulanweran saat Musdessus pembentukan Koperasi Merah Putih

Desa Ngulanwetan Trenggalek Gelar Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ngulanwetan pada hari, Sabtu (24/5/2025).

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Pj Kepala Desa Edy Sungkono beserta jajarannya,Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Babinsa, LPM, PHDI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,PKK Desa Ngulanwetan, serta undangan lainnya.

Pj Kepala Desa Ngulanwetan Edy Sungkono menyampaikan tujuan musyawarah desa khusus ini yaitu untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah ekonomi warga desa.

Selanjutnya, Edy Sungkono pada arahannya menyampaikan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih serta harapannya agar koperasi yang dibentuk benar-benar dikelola secara profesional dan transparan.

“Tujuan dibentuknya koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha perdagangan dan toko desa, wisata dan budaya lokal serta pengembangan UMKM lokal” kata Pj Kades Ngulanwetan, Edy Sungkono.

Hasil dari musyawarah tersebut yaitu disepakati nama koperasi dengan nama “Koperasi Desa Merah Putih Ngulanwetan”, dengan jumlah anggota awal sebenyak 42 orang yang terdiri dari warga desa, pelaku UMKM, seluruh perangkat Desa Ngulanwetan, BPD dan Lembaga desa. “Untuk Pengawas dan pengurus koperasi sudah dibentuk dan sudah disetujui saat musyawarah tersebut” ujarnya.

Selanjutnya, untuk permodalan disepakati besaran Simpanan Pokok sebesar Rp.100.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp.10.000. Untuk kelengkapan akta pendirian Kopdes Merah Putih masih akan dirampungkan untuk diserahkan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).