Daerah

Desa Pasongsongan Resmi Luncurkan Peta Desa sebagai Dasar Tata Kelola Berbasis Data

×

Desa Pasongsongan Resmi Luncurkan Peta Desa sebagai Dasar Tata Kelola Berbasis Data

Sebarkan artikel ini
Desa Pasongsongan Resmi Luncurkan Peta Desa sebagai Dasar Tata Kelola Berbasis Data
Para mahasiswa KKN Unija bersama Kepala Desa Pasongsongan

Desa Pasongsongan Resmi Luncurkan Peta Desa sebagai Dasar Tata Kelola Berbasis Data

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pemerintah Desa Pasongsongan, Kabupaten Sumenep secara resmi melaksanakan peresmian (launching) Peta Desa Pasongsongan sebagai program kerja utama, Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Pasongsongan mulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran, perangkat desa, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Wiraraja (Unija) di Desa Pasongsongan.

Rangkaian acara diawali dengan penandatanganan Peta Desa Pasongsongan oleh Kepala Desa Pasongsongan, dosen pembimbing lapangan, Koordinator Desa, serta pihak yang bertanggung jawab dalam penyusunan peta desa. Penandatanganan ini menjadi simbol peresmian sekaligus komitmen bersama dalam pemanfaatan data wilayah desa secara terpadu.

Kepala Desa Pasongsongan, Saleh Haryanto, S.Pt., menjelaskan bahwa penyusunan peta desa bertujuan untuk menyediakan data wilayah desa yang akurat, terpadu, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun para pemangku kepentingan.

“Peta desa ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola Desa Pasongsongan yang lebih tertib, partisipatif, dan berbasis data, sehingga mampu mendorong terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator KKN Unija, Moh. Rusydi, menyampaikan bahwa launching peta desa ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan pihak terkait lainnya dalam penyusunan maupun pemanfaatan peta desa.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai data wilayah, batas desa, serta potensi yang dimiliki Desa Pasongsongan. Peta desa yang telah dilaunching diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber informasi wilayah yang akurat dan terpercaya,” jelasnya.

Di sisi lain, Dwi Trisnavania Ariezani selaku penanggung jawab pemetaan desa sekaligus Bendahara I menuturkan bahwa peta desa disusun untuk menghasilkan data Desa Pasongsongan yang akurat, terperinci, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Peta desa ini menjadi dasar informasi resmi mengenai batas wilayah, penggunaan lahan, fasilitas umum, serta potensi desa. Harapannya, keberadaan peta desa dapat meminimalkan kesalahan data dan potensi konflik batas wilayah, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Dengan diluncurkannya Peta Desa Pasongsongan, pemerintah desa berharap pengelolaan data wilayah ke depan semakin tertata dan mampu menjadi landasan perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.