SUMENEP, Limadetik.com – Banyaknya lahan pertanian di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sepertinya belum berdampak positif terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Buktinya, masih banyak petani yang jauh dari kategori sejahtera.
Pada saat panen raya harga komoditi hasil pertanian selalu anjlok, sebaliknya saat musim tanam harga komoditi malah meningkat. Kondisi tersebut karena stabilitas ekonomi tidak stabil. Dari itu pemerintah didesak supaya menghidupkan kembali lumbung pangan desa.
“Bagi kami lumbung pangan itu wajib hukumnya digalakan. Supaya masyarakat petani semakin sejahtera,” kata Anggota Komisi II DPRD Sumenep Badrul Aini, Sabtu (24/8/2018).
Polisiti asal kepauan itu mengungkapkan, keberadaan lumbung pangan di setiap desa, utamanya di Pulau Kangean sangat dibutuhkan. Mengingat sektor pertanian di pulau yang terdiri dari dua kecamatan cukup luas, yakni sekitar 17 hektar, dengan satu kali panen mampu memproduksi mencapai ratusan ton.
“Tetapi faktanya, hasil panen oleh petani dijual kepada pengepul di daratan dengan harga yang cukup murah, yakni kisaran Rp 6.000 per kilogramnya. Hal ini tidak menguntungkan terhadap petani,” terangnya.
Sementara disaat tertentu, sambung Badrul seperti saat cuaca esktrime harga beras yang dijual oleh pengepul atau pedagang kepada petani jauh diatas harga jual disaat panen raya, yakni bisa mencapai Rp 20.000, per satu kilogram.
“Kalau musim panen pasti harga beras murah, tapi saat musim tanam dan bertepatan pada cuaca ekstrim harga beras Rp 20.000, per KG. nya itu dianggap biasa. Itupun kalau stoknya ada,” ucapnya.
Oleh sebab itu, perlu bagi warga pulau lumbung pangan sangat diperlukan, sebagai sarana atau tempat penyimpanan bahan pangan bagi masyarakat desa dan dimanfaatkan pada saat musim paceklik atau saat terjadinya kerawanan pangan.
Apalagi lumbung pangan diataur dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. Dalam UU tersebut menyebutkan bahwa ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi Negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan.
“Jadi tidak ada alasan lagi pemerintah daerah untuk tidak menyedikan lumbung pangan, utamanya di daerah kepulauan,” imbuhnya. (Hoki/yd)