Di Sumenep Hanya 15 Persen BOS untuk Guru Honorer

×

Di Sumenep Hanya 15 Persen BOS untuk Guru Honorer

Sebarkan artikel ini
bossssssssssssss
bos

SUMENEP, Limadetik.com – Nasip guru honorel di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak begitu beruntung. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep hanya merealisasikan alokasi 15 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tenaga guru honorer di sekolah negeri.

Parahnya lagi, hal itu baru terealisasi pada akhir 2017 lalu. Padahal semestinya harus terealisasi pada awal 2017.

Sekretaris Disdik, Abd Suud berasalan Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis BOS baru turun pada awal Januari 2017, sementara APBD sudah ditetapkan sebelum itu.

“Sebenarnya aturan itu harus diberlakukan sejak awal tahun anggaran 2017, tapi kan pembahasan APBD 2017 sudah selesai sebelum aturan tersebut. Jadi, kami baru bisa merealisasikan pada akhir tahun 2017 melalui perubahan APBD 2017,” katanya, Selasa (6/2/2018).

Permendikbud itu diperkuat lagi dengan surat edaran Nomor 910/105/SJ tertanggal 11 Februari 2017. Kemudian, aturan tersebut direalisasikan melalui Perbup perubahan APBD 2017 Nomor 59 2017.

Sesuai aturan, dana BOS itu dimanfaatkan untuk belanja pegawai maksimal 15 persen, belanja barang dan jasa 75 persen dan belanja modal 10 persen. Yang 15 persen itu, selain untuk guru honorer juga untuk penanggung jawab realisasi dana BOS.

“Itu pun tidak semuanya untuk tenaga guru honorer,” ucapnya.

Di daerah yang memiliki 126 pulau ini,total dana BOS untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebesar Rp 44.429.760.000, untuk Sekolah Dasar Swasta (SDS) sebesar Rp 4.089.120.000, total untuk Sekolah Dasar sebesar Rp 48.518.880.000. Sedangkan untuk SMPN sebesar Rp 13.349.000.000 dan SMP Swasta sebesar Rp 8.795.600.000, total untuk Sekolah Menengah Pertama Rp 22.144.600.000.

“Jadi, total keseluruhan antara SD dan SMP sebesar Rp 70.663.480.000,”bebernya.

Jumlah tersebut dibagi terhadap jumlah lembaga pendidikan SDN sebanyak 580 lembaga, SD Swasta sebanyak 65 lembaga, total 645 lembaga dan SMPN sebanyak 43 lembaga, SMP Swasta sebanyak 128 lembaga, dan total sebanyak 171 lembaga. (hoki/rud)