SUMENEP, limadetik.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur selama ini kerap kali terjadi. Buktinya, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Prempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sumenep, sejak Januari hingga Agustus 2018 terdapat sebanyak 11 kasus KDRT.
Kepala DP3AKB Sumenep, Herman Poernomo memprediksi selama ini kasus KDRT cukup tinggi. Hanya saja masyarakat tidak melaporkan karena tindakan itu bagi warga Sumenep yang menjunjung tinggi adat ketimuran masuk kategori perbuatan tercela yang tidak seharusnya diketahui orang banyak.
“Selama ini masih ada 11 kasus yang laporan pada kami. Tetapi yang tidak melapor tentu ada. Mereka tidak melapor KDRT karena dianggap aib keluarga,” terangnya, Rabu (26/9/2018).
KDRD merupakan tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik dilakukan suami, istri maupun juga anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan.
Selain kasus KDRT, sambung pria yang karib disapa Herman, persoalan anak berhadapan dengan hukum (ABH), juga relatif banyak. Dia merinci, untuk kasus pencurian sebanyak 8 kasus, perebutan anak 5 kasus, pencabulan 4 kasus, pemerkosaan 3 kasus, dan penelantaran sebanyak 2 kasus.
Pihaknya mengaku selama ini gencar melakukan pencegahan untuk meminimalisir kasus KDRT. Seperti halnya membuat satuan petugas (Satgas) tingkat desa untuk melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan tergadap anak.
“Kami selama ini berupaya supaya kasus KDRT di Sumenep ini bisa diminimalisir. Termasuk juga meminimalisir jumlah anak yang terlibat kasus hukum,” imbuhnya. (hoki/rud)