DaerahNasional

Dianggap Inkonstitusional, Tokoh Madura Tolak Keras People Power

×

Dianggap Inkonstitusional, Tokoh Madura Tolak Keras People Power

Sebarkan artikel ini
IMG 20190520 WA0058

BANGKALAN, Limadetik.com – Pengerahan massa aksi demonstrasi atau People Power di tolak keras oleh tokoh Madura. Hal itu disampaikan oleh Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir. Penggerakan massa atau People Power itu dianggap kemunduran demokrasi.

Menurutnya, jika hasil Pemilu 2019 dinilai tidak sesuai atau ada kecurangan, sudah ada mekanismenya. Jika hasil rekapitulasi yang bertahap atau berjenjang berbeda, maka ada salurannya, yakni bisa melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai aturan yang ada.

Menurutnya, penggerakan massa itu tidak sesuai dengan konstitusi yang ada. Jika tidak puas dengan hasil Pemilu 2019 seharusnya ekspresinya bukan dengan People Power, harus berdewasa dalam berdemokrasi.

“Di mana People Power itu memberikan dampak mudarat yang lebih besar dan rentan menimbulkan dampak tidak baik di masyarakat,” jelasnya, Senin (20/5/2019).

Oleh sebab itu, sebagai Ketua PCNU Bangkalan, ia menolak keras terhadap wacana People Power karena tidak mencerminkan Demokrasi Pancasila.

Ia mengimbau agar masyarakat akan tetap tenang dan bersabar menunggu proses hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU. “Semuanya ada yang ngatur, jika dianggap tidak sesuai masih ada langkah hukum yang harus ditempuh, harus cerdas dalam berdemokrasi,” tegasnya.

Baca Juga: Antisipasi People Power, Kapolres Bangkalan Kerahkan Personel di Setiap Perbatasan

Ketua Muhammadiyah Bangkalan, Tamar Djaja juga menolak People Power tolak hasil rekapitulasi KPU 2019. Menurut Tamar Djaja kegiatan itu tidak sesuai dengan perundang-undangan. “Jelas tidak sesuai dengan asas demokrasi yang kita anut,” katanya.

Selain itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bangkalan KH Zainal Abidin juga menolak dengan tegas atas pengerahan massa atas hasil pemilu 2019. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak ikut dalam aksi ke Jakarta.

Baca Juga: Warga Sumenep Dipastikan Tidak Ada yang Ikut Poeple Power

Sedangkan ketua MUI Bangkalan KH Syarifuddin Damanhuri juga menolak pengerahan kekuatan massa untuk menolak hasil pemilu 2019. Penolakan itu disampaikan secara tegas karena menurutnya People Power tidak sesuai dengan asas demokrasi Indonesia.

“Kita tolak People Power, karena tidak sesuai dengan asas-asas demokrasi yang kita anut ini,” tegasnya. (ron/dyt)