Nasional

Diduga Tidak Transparan, APG Soroti Dana Realisasi Program RTLH Desa Gadu Barat

×

Diduga Tidak Transparan, APG Soroti Dana Realisasi Program RTLH Desa Gadu Barat

Sebarkan artikel ini
Diduga Tidak Transparan, APG Soroti Dana Realisasi Program RTLH Desa Gadu Barat
FOTO: Aktivis APG saat demo beberapa waktu lalu (dok.limadetik)

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Realisasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep mendapat sorotan dari Aliansi Pemuda Gadu Barat (APG), Sabtu (29/10/2022).

Pasalnya, realisasi program tersebut diduga berpotensi adanya perilaku koruptif dari Aparat Desa setempat.

Tidak adanya transparansi soal besaran anggaran RTLH dari Aparat Desa Gadu Barat kepada masyarakat penerima bantuan RTLH menjadi dasar kelompok pemuda APG untuk menyikapi hal tersebut.

Dedi Riswanto, selaku Ketua Aliansi Pemuda Gadu Barat (APG) mengatakan, bahwa dari awal pelaksanaan program RTLH di Desa Gadu Barat mengindikasikan adanya praktik di luar prosedur.

“Dari awal kami sudah mendengar kabar kurang baik di masyarakat tentang pelaksanaan RTLH ini, salah satunya tidak adanya kejelasan soal besaran anggaran yang diterima oleh obyek, tidak ada nominal tetap,” terangnya Dedi kepada limadetik.com.

Menurut laporan dari masyarakat yang tersampaikan kepada APG, terdapat beberapa titik lokasi pengerjaan RTLH di Desa Gadu Barat.

“Kabar sementara yang tersampaikan kepada kami, ada tiga titik pengerjaan RTLH di Gadu Barat, yakni di Dusun Talambung Laok, Somber, dan Perigi Timur. Kami sudah meninjau langsung ke sebagian titik lokasi untuk memastikan. Iya, ada temuan-temuan di luar prosedur, nanti kita kembangkan,” imbuhnya.

Di sisi lain, salah satu penerima bantuan RTLH berinisial H, yang beralamat di Dusun Perigi Timur Desa Gadu Barat Ganding, membenarkan tentang perilaku tersebut, bahwa tidak ada pemberitahuan yang jelas terkait anggaran RTLH yang harus diterima oleh dirinya dari Aparat Desa.

“Meskia engko’ tak taoh jek olle berempa, meskia Apella ngocak tak taoh, mutemmu bulan Sapolo caen, (Saya pun tidak tahu dapat berapa [nominal bantuan RTLH, red.], meskipun Kepala Dusunnya bilang tidak tahu, tunggu bulan Sepuluh [Oktober 2022, red. katanya),” terangnya, Kamis (27/10/2022) lalu.

Dampak dari ketidak jelasan soal anggaran bantuan RTLH itu, H menambahkan, bahwa ia berhutang terlebih dahulu untuk menalangi biaya kerja tukang.

“Bejerna tokang eyotang-agi, anggarna ngocak 2.500.000 din tokang, mangkana engko’ parak 10 [10 juta, red.] abi’en. (Ongkos tukang masih ngutang, anggarannya katanya 2.500.000 untuk biaya tukang, dan saya sudah hampir menghabiskan 10 juta),” tambahnya, H.

Dalam hal ini, Dedi sangat menyayangkan adanya sikap eksklusif dari Aparat Desa Gadu Barat, karena hal tersebut termasuk penyalahgunaan jabatan. Ia menegaskan akan mengambil langkah taktis dengan menempuh jalan Audiensi ke Dinas terkait di Kabupaten Sumenep.

“Kami sangat menyayangkan dengan adanya sikap kesewenang-wenangan dari Aparat Desa, itu jelas penyalahgunaan jabatan, kami APG sangat anti perilaku demikian. Dengan itu kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini, kami akan menempuh jalan Audiensi ke Dinas terkait di Kabupaten Sumenep,” tutupnya dengan nada geram.

Sementara itu, sampai berita ini ditulis, H. Sa’di Kepala Desa Gadu Barat, Ganding belum bisa dimintai keterangan dikarenakan nomornya di luar jangkauan saat dihubungi via seluler.