Hukrim

Dikeroyok Hingga Opname Saat Pulang dari Rumah Besan, Warga Pegantenan Lapor Polisi

×

Dikeroyok Hingga Opname Saat Pulang dari Rumah Besan, Warga Pegantenan Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Dikeroyok Hingga Opname Saat Pulang dari Rumah Besan, Warga Pegantenan Lapor Polisi

LIMADETIK.COM, PAMEKASAN – Nasib nahas menimpa Rasit (47), warga Dusun Barangbang, Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan. Ia menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang saat melintas di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Jumat (26/12/2025) pagi.

​Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB ketika Rasit dalam perjalanan pulang dari rumah besannya dengan mengendarai sepeda motor bersama rekannya, Subaidi.

​Keponakan korban, Asmi Hariyanto menceritakan bahwa pamannya tiba-tiba dicegat di depan rumah salah satu terduga pelaku di pinggir jalan. Tanpa alasan yang jelas, para pelaku langsung menyerang Rasit secara membabi buta.

​”Paman saya dikeroyok, diinjak-injak sampai tersungkur. Wajahnya luka parah, mata bengkak, dan bagian kepala belakang serta punggung kesakitan. Sementara temannya, Subaidi, dipegangi hingga tidak bisa menolong,” ungkap Asmi kepada media, Sabtu (27/12/2025) malam.

​Menurut Asmi, pihak keluarga merasa heran karena korban mengaku tidak memiliki masalah apa pun dengan para pelaku. “Kejadiannya seperti sudah direncanakan. Sampai sekarang kami tidak tahu apa motifnya,” imbuhnya.

​Tak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga korban resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Palengaan dengan nomor laporan: LP/B/9/XII/2025/SPKT/POLSEK PALENGAAN/POLRES PAMEKASAN. Ada tiga nama yang dilaporkan, yakni pria berinisial N, M, dan N.

​Hingga saat ini, Rasit masih menjalani rawat inap di Puskesmas Palengaan. Pihak keluarga menyebut baru satu pelaku berinisial N yang diamankan oleh pihak kepolisian.

​”Kami berharap polisi tegas. Mengapa yang dua orang lagi belum ditangkap? Kami minta hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Asmi.

​Secara terpisah, Kepala Desa Pasanggar, Moh. Romli, turut menyoroti kasus yang menimpa warganya tersebut. Ia meminta aparat kepolisian bekerja profesional dan transparan dalam menangani perkara ini.

​”Saya berharap kepolisian melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Jangan ada yang ditutup-tupi, kasus ini harus diproses secara hukum karena korban sampai opname,” ujar Romli.

​Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Palengaan AKP Syaiful belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp terkait perkembangan kasus tersebut.