Daerah

Diklarifikasi Kejari Sumenep atas Laporan Warganya, Berikut Tanggapan Kades Pagerungan Kecil

×

Diklarifikasi Kejari Sumenep atas Laporan Warganya, Berikut Tanggapan Kades Pagerungan Kecil

Sebarkan artikel ini
Diklarifikasi Kejari Sumenep atas Laporan Warganya, Berikut Tanggapan Kades Pagerungan Kecil
Balai Desa Pagerungan Kecil

Diklarifikasi Kejari Sumenep atas Laporan Warganya, Berikut Tanggapan Kades Pagerungan Kecil

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pemerintah Desa (Pemdes) Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, hadir memenuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas laporan warganya Malik Alam beberapa waktu lalu.

Undangan untuk klarifikasi tersebut dihadiri Kepala Desa Pagerungan Kecil, Halilurrahman, Sekdes, Waisul Karni dan Ketua BPD Huzaimi. Ketiganya hadir di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Senin 3 Juni 2024 tepat pada pukul 09.00 Wib.

Selanjut pada pukul 09.30 Wib, ketiganya masuk ke ruangan dan ditemui tim/staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep, Karisma Bintang Pratama, S.H. untuk dimintai keterangan terkait laporan pengaduan dugaan tindak pidana Korupsi APBDes Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Tahun
2023.

“Iya kemarin hari Senin 3 Juni 2024 ya, kami sudah menghadap ke Kejaksaan Negeri dan menemui pak Bintang selaku Jaksa di Pidsus” kata Kades Halilurrahman, kepada media, Selasa (4/6/2024).

Pada saat dimintai keterangan dan klarifiaksi lanjut Kades Halilurrahman, pihaknya sudah menyampaikan dan membeberkan apa adanya kepada pihak Kejaksaan atas yang dilaporkan warganya terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pagerungan Kecil tahun 2023.

“Pertanyaan ya itu tadi berkaitan dengan penggunaan APBDes yang diduga kami (Pemdes, red) korupsi sebagaimana laporan warga kami Malik Alam. Dan semuanya sudah kami terangkan kepada pihak Kejaksaan” ungkapnya.

Kades Pagerungan Kecil Halilirrahman menegaskan, pihaknya tidak menyalahkan warga nya karena telah melaporoan dirinya dan Pemdes kepada Kejaksaan. Namun dia juga meminta kiranya pelaporan itu dapat dipertanggung jawabkan seacara moral kepada masyarakat.

“Dia (pelapor, red) tetap warga kami di Desa Pagerungan Kecil, kami tetap menghargainya sebagai warga masyarakat yang baik, mungkin dia melakukan pelaporan karena belum puas dengan keterangan yang sudah kami sampaikan kepada dia beberapa waktu lalu tentang realisasi APBDes, tapi ini mungkin ya” ujarnya.

Lebih lanjut Kades Halilurrahman menyampaikan, jika dirinya meminta agar setiap persoalan yang terjadi di bawah (Desa) kiranya bisa dibicarakan dengan baik dan duduk bersama mencari penyelesaiannya, sehingga tidak berdampak kepada dan membuat masyarakat terpecah belah.

“Karena pada dasarnya, kalau kita di kampung (Kepulauan, red) itu orang satu keluarga, bukan orang lain, sehingga kami sangat prihatin jika sampai terjadi gesekan-gesekan kecil di masyarakat. Jadi mari kita ciptakan kedamaian dan ketentraman dalam bermasyakat, jika memang ada masalah kita duduk bersama mencari jalan keluarnya” harapnya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH membenarkan kalau ada Pemdes Pagerungan Kecil datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep atas undangan untuk dimintai keterangan berkairan laporan warganya.

“Benar, itu sifatnya kita lakukan permintaan keterangan sekaligus klarifikasi kepada Pemdes Pagerungan Kecil. Berdasarkan surat undangan kita yang diundang ya tiga orang. Kades, sekdes dan Ketua BPD nya. Untuk selanjutnya akan kita pelajari lagi” ucapnya.

Sebelumnya, Kejari Sumenep juga sudah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan kepada pelapor Malik Alam pada minggu lalu atas pelaporannya ke Kantor Kejaksaan (Kejari) Sumenep.