Daerah

Diskumnaker Sampang Belum Miliki Data Lengkap Jumlah Tenaga Kerja di Sektor Informal

×

Diskumnaker Sampang Belum Miliki Data Lengkap Jumlah Tenaga Kerja di Sektor Informal

Sebarkan artikel ini
IMG 20190809 WA0092

SAMPANG, limadetik.com — Tenaga kerja yang bekerja di sektor informal umumnya bekerja di segala bidang jenis pekerjaan dengan tanpa adanya perlindungan Negara dan tidak dikenakan pajak.

Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang ketika di datangi ke kantornya, melalui Plt Kabid penempatan dan pengembangan tenaga kerja Nawali tidak dapat memaparkan lebih banyak soal ketenaga kerjaan di Kabupaten Sampang. Dirinya mengarahkan untuk langsung ke Kantor Balai Latihan Kerja.

“Langsung ke Kantor Balai Lantihan Kerja saja mas, temui pak Agus Sumarso kasi saya, saya minta maaf ya.” tuturnya, Jumat (9/8/2019).

Agus Sumarso kasi penempatan tenaga kerja Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang menerangkan bahwa data tenaga kerja di sektor informal di Kabupaten Sampang tidak sepenuhnya lengkap.

“Kita sekarang masih mencoba merangkum semuanya dengan Bupati yang baru ini agar data semua terangkum kembali, ini besok kita rapat lagi” terangnya menjelaskan di Kantor Balai Latihan Kerja.

Agus hanya dapat memaparkan bahwa data yang ada hanyalah data tenaga kerja informal yang telah mengikuti pelatihan yang ditangani oleh Diskumnaker. Terdapat sebanyak 787 pencari kerja dan yang telah di latih sebanyak 142 tenaga kerja.

“Kalau tenaga kerja informal masih kesulitan, untuk jumlah tenaga formal dan informal yang kita tangani 745, yang belum terdata lebih” tuturnya

Disinggung soal program atau kebijakan untuk menangani masalah tenaga kerja informal agus memaparkan bahwa telah ada program usaha baru. Sudah ada 214 tenaga kerja informal yang telah di tangani.

“Yang kita tangani sudah ada 120 tambah 80 kemaren terus yang ke malang 9 orang dan ke Jogja 5” pungkasnya. (zmn/yt)