DKC Se Jawa Timur Ramai-ramai Menandatangani Petisi menolak Ketua DKD Jatim baru, ini alasannya
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Setelah ramai beberapa Dewan Kerja Cabang (DKC) di Jawa Timur meminta Ketua Dewan Kerja Daerah (DKD) Pramuka Jatim Robi’ Pradana mundur karena dinilai kurang bertanggungjawab dalam menjalankan amanah organisasi.
Atas desakan yang datang seluruh DKC di Jatim terdebut akhirnya membuat yang bersangkutan mundur dari jabatannya.
Namun yang menjadi persoalan bukan lagi perihal ketua DKD Jatim yang mundur, melainkan persoalan penggantinya yaitu Alkhas yang sangat disayangkan oleh DKC se Jatim karena dipilih melalui pleno internal DKD Jatim, menurut informasi yang didapat dilaksanakan pada tanggal 19-20 Februari yang lalu.
Dalam hal ini, banyak pihak yang menolak salah satunya peserta Sidang Paripurna daerah Jawa Timur Afifuddin, dirinya menyayangkan mekanisme yang dipilih oleh DKD Jawa Timur karena Ketua DKD merupakan orang yang akan memimpin Pramuka Penegak Pandega se Jawa Timur yang seharusnya dapat melibatkan DKC se Jatim dalam menentukan ketua tersebut sebagai Dewan kerja yang mewakili Pramuka di Kwarcab se Jawa Timur.
“Kami sangat menyayangkan Langkah yang diambil oleh DKD Jatim, karena sosok ketua ini yang akan memimpin Pramuka tingkat penegak pandega di Jawa Timur, bagaimana kira-kira kalau ketua yang dipilih oleh internal DKD tidak dikehendaki oleh DKC Se Jatim” ucap Afifuddin, ketua DKC Lumajang.
Afif sapaan akrabnya meyakini bahwa fenomena ini akan berdampak sangat besar pada masa depan penegak pandega di Jawa Timur, melihat mekanisme yang digunakan tidak dikehendaki oleh DKC se Jawa Timur.
“Yang kami pikirkan adalah masa depan penegak pandega Jawa Timur, apabila mekanisme pemilihan ketua dan ketuanya tidak dikehendaki oleh DKC se Jawa Timur, apakah bisa menjalankan roda organisasi tanpa dukungan DKC se Jawa Timur” ungkapnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Masfufatul Khoiriyah turut berkomentar. bahwa DKC se Jatim telah menggelar petisi yang berisi penolakan kepada ketua yang dipilih melalui pleno internal DKD Jatim dan meminta agar dilaksanakan Musppanitra Luar Biasa, serta saat ini sebanyak 29 DKC dari 38 Kab/Kota se Jawa Timur yang bertanda tangan.
“Karena DKC sudah menolak melalui lisan namun hal itu tidak diindahkan oleh DKD Jatim, justru mereka semakin bersikukuh mempertahankan ketua yang mereka pilih, maka dari itu DKC se Jatim membuat petisi penolakan” tegasnya.