BONTANG – Ketua sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan kesiapan DPRD untuk memfasilitasi aspirasi para pemuda dalam aksi yang akan digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bontang.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Agustus 2024, ini merupakan bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024. Hal tersebut dipusatkan di Gedung DPRD Kota Bontang, dimulai pada pukul 07.00 WITA.
Andi Faiz menegaskan, DPRD Kota Bontang selalu terbuka untuk menerima dan mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama pemuda yang memiliki peran penting dalam demokrasi.
“Kami siap menerima para demonstran dan menyambut baik niat mereka dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa anggota DPRD akan berada di tempat untuk memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para pemuda dapat diterima dengan baik. Namun, Andi Faiz menjelaskan bahwa sebagian anggota DPRD lainnya sedang menjalankan tugas dinas keluar daerah dan tidak dapat hadir dalam aksi tersebut.
Sebagai bentuk komitmen terhadap proses demokrasi yang sehat, ia mengimbau agar aksi itu dapat berlangsung secara damai dan tertib. Menurutnya, menyampaikan pendapat secara damai adalah wujud dari adab ketimuran dan nilai-nilai demokrasi yang harus dijunjung tinggi.
“Kami mengharapkan demonstrasi ini dilakukan tanpa harus merusak fasilitas umum atau mencederai ketertiban,” tambahnya.
Andi Faiz juga menyatakan bahwa DPRD Bontang akan berusaha menindaklanjuti aspirasi ini ke tingkat nasional, di mana isu-isu yang dibawa dalam aksi tersebut akan disampaikan kepada DPR RI sebagai perwakilan masyarakat di tingkat pusat.