DPRD Kabupaten Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
LIMADETIK.COM, TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah Dan DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024 bertempat di Gedung Graha Wicaksana pada Kamis (15/08/2024).
Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi, Asisten, Camat, Kepala OPD, serta anggota DPRD Tulungagung.
Rapat yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono S.Sos. menyampaikan hasil rapat Badan Musyawarah pada Hari Jum’at tanggal 26 Juli 2024 yang telah disepakati pelaksanaan.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka Persetujuan bersama, antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat disampaikan pula laporan badan anggaran serta pandangan akhir fraksi” katanya.
Disampaikan oleh Pj Bupati Tulungagung Heru Seseno, bahwa dengan adanya keterbatasan anggaran, seluruh program dan kegiatan belum dapat tertampung dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan ini Pj Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan penuh arif dan bijaksana.
“Harapan semoga pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Tulungagung” pungkasnya.