DPRD Sumenep Gelar Paripurna Laporan Banggar atas Raperda Perubahan APBD 2024
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Rapat paripurna ke-IV atau rapat terakhir masa jabatan 2019-2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024.
Dalam acara paripurna itu, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengatakan bahwa perubahan APBD harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
“Indikator berkelanjutan dan kepentingan masyarakat menjadi sasaran utama dalam program perubahan anggaran. Banggar, bersama Tim Anggaran, menyusun target pendapatan sebesar Rp2 triliun 593 miliar atau naik 3% dari sebelumnya” katanya.
Umtuk Sisi belanja lanjut Hamid, dianggarkan sebesar Rp 3,029 triliun, meningkat 8%. Penerimaan pembiayaan mencapai Rp 473, 660 miliar, naik 45%, sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 37,225 miliar, menghasilkan defisit sebesar Rp 436,435 miliar.
“Penambahan atau penggeseran program/kegiatan diprioritaskan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta kegiatan yang mendukung operasional rutin OPD. Penggunaan anggaran dilakukan seefisien mungkin dengan pendekatan money follow program” terangnya
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, dan seluruh jajaran Eksekutif di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep serta para camat se Kabupaten.