Daerah

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus dan Pembentukan Capim Definitif

×

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus dan Pembentukan Capim Definitif

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus dan Pembentukan Capim Definitif
Wakil Pimpinan DPRD Sumenep, H. Dul Siam, M.Pd (kanan) bersama Ketua DPRD H. Zainal Arifin

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus dan Pembentukan Capim Definitif

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar rapat paripurna tentang pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Sumenep dan penetapan calon pimpinan (capim) definitif.

Wakil pimpinan DPRD Sumenep, H. Dul Siam, M.Pd mengatakan, bahwa rapat paripurna ini untuk penetapan calon pimpinan definitif dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), ia menyebutkan penetapan calon pimpinan sudah dilakukan dan selanjutnya akan mengirimkan berkas penetapan ke Gubernur Jawa Timur.

“Paripurna kita gelar sesuai arahan Gubernur agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif dan menyampaikan ke Gubernur Jatim dengan SK dari DPP masing-masing,” ujarnya, Kamis (5/9/2024).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal kepulauan ini menjelaskan, bahwa seluruh partai yang mendapatkan jatah pimpinan telah mengirimkan SK DPP ke Gubernur Jawa Timur untuk kemudian dilakukan pelantikan pimpinan.

“Minggu kemarin semuanya sudah clear. Dari empat partai yang berhak mendapatkan kursi pimpinan, semuanya sudah mengirimkan SK DPP kepada Gubernur Jatim” katanya.

Selain menetapkan calon pimpinan definitif, rapat paripurna kali ini juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD 2024-2029. Selanjutnya, Pansus akan bekerja hingga 15 September mendatang dengan 15 anggota yang merupakan delegasi dari semua fraksi.

“Ketua dan wakil ketua Pansus telah ditunjuk untuk memimpin proses penyusunan tata tertib yang nantinya akan menjadi pedoman kerja DPRD. Setelah Pansus selesai bekerja pada 15 September, akan dilanjutkan dengan orientasi bagi seluruh anggota DPRD pada 17-20 September,” jelas H. Dul Siam.

Kemudian tahapan selanjutnya kata dia, setelah pelantikan pimpinan definitif DPRD akan melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang akan menjadi ujung tombak dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD selama masa jabatan 2024-2029.

Dikatan, untuk penetapan pimpinan ini diharapkan bisa mempercepat proses kerja legislatif di daerah, sehingga berbagai kebijakan publik yang tertunda dapat segera ditindaklanjuti.

“Dengan langkah ini, DPRD Kabupaten Sumenep siap menjalankan tugasnya dalam mendukung pembangunan daerah, dan mewujudkan aspirasi masyarakat melalui kebijakan yang efektif dan tepat sasaran” pungkasnya.