Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Dua Kali Tiduri Seorang Gadis, Pria Paruh Baya Mendekam di Balik Jeruji Besi

×

Dua Kali Tiduri Seorang Gadis, Pria Paruh Baya Mendekam di Balik Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini
IMG 20191104 WA0041

SUMENEP, limadetik.com – Resmob Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus perbuatan cabul yang menimpa korban inisal NSM (18) warga Batu Dinding, Kecamatan Gapura.

“Dalam perkara ini kami telah menetapkan pelaku atasnama Matraha sebagai tersangka pencabulan. Tersangka merupakan warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (4/11/2019)

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Dalam melancarkan aksinya ketika hendak berhubungan badan, tersangka membujuk dan merayu korban. Setelah dibujuk, korban tak kuasa. Sehingga terjadilah hubungan layaknya suami istri di rumah tersangka.

Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini menjelaskan, perbuatan tidak layak ditiru terjadi pertama kali pada Desember 2018 sekira Pukul 10.00 WIB. Korban saat itu sedang bermain ke rumah dengan tujuan mencari istri pelaku.

Kemudian korban masuk ke kamar mencari istri pelaku. Setelah itu korban dan pelaku masuk ke dalam kamar. Kemudian di tempat yang dianggap aman itulah perbuatan terlarang terjadi.

“Sedangkan perbuatan kedua kalinya terjadi juga pada November 2019. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka saat ini mendekam di sel tahanan,” tukasnya. (hoki/yt)

× How can I help you?