Dua Pejabat Disdik Tertangkap Karena Fee Proyek, DPRD Sampang: Tidak Baik dan Tidak Terpuji

×

Dua Pejabat Disdik Tertangkap Karena Fee Proyek, DPRD Sampang: Tidak Baik dan Tidak Terpuji

Sebarkan artikel ini
1564060603736

SAMPANG, limadetik.com — Ditangkapnya dua pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang yaitu kasi sarana dan prasarana dan salah satu staf oleh Kejaksaan Negeri Sampang pada rabu tanggal 24 Juli 2019 kemarin di Jalan Mutiara kelurahan banyuayar. Membuat wajah dunia pendidikan di Kabupaten sampang tercoreng.

Menurut salah satu anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang Amin Arif Tirtana mengatakan, bahwa hal demikian merupakan praktek tidak baik dan tidak terpuji, karena selama ini Dewan selalu menekankan dan menyampaikan selalu jangan sampai ada pemotongan apapun yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Hal demikian tidak baik dan tidak terpuji, ini terlepas benar salahnya lah, tapi kita selalu menekan dan menyampaikan selalu jangan sampai ada pemotongan apapun namanya yang itu tidak sesuai dengan ketentuan.” tuturnya melalui telepon seluler, Kamis (25/7/2019).

Anggota DPRD Sampang asal Camplong tersebut berharap kegiatan apapun yang sudah teranggarkan untuk dilaksanakan dan dikerjakan sesuai dengan ketentuan supaya tercipta hasil pembangunan yang berkualitas.

“Harapan kita bersama penganggaran itu ya sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan dalam perundang-undangan baik dari penganggaran dan penggunaan anggaran sehingga harapannya tercipta hasil pembangunan yang berkualitas” katanya.

Lanjut Amin, bahwa ketika ada pihak yang merasa dirugikan atas praktek-praktek yang tidak terpuji seperti penarikan fee, maka dapat memberikan laporan atau aspirasi langsung yang bisa di sampaikan ke Dewan.

“Jadi sekolah atau siapapun yang merasa dirugikan atas praktek-praktek yang seperti itu dapat melakukan pelaporan atau aspirasi langsung yang disampaikan ke Dewan” tuturnya (Zmn/yd)