SUMENEP, limadetik.com – Sejak 2017-2018 bantuan hibah di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak direalisasikan. Hal ini menyebabkan anggota DPRD Sumenep berang.
Bahkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Badrul Aini mempersilahkan calon penerima untuk mencari jalan agar bantuan tersebut segera dicairkan. Termasuk mempersilahkan menempuh jalur hukum. Sebab, tidak terealisasinya bantuan miliaran itu menyebabkan penerima mengalami kerugian.
“Persilahkan (tempuh jalur hukum), jika penerima merasa dirugikan,” katanya, Selasa (16/4/2019).
Politisi PBB ini mencontohkan, calon penerima bantuan hibah berupa sapi sebagian telah membuat kandang. Namun, karena selama satu tahun bantuan sapi tidak kunjung datang, kandangnya rusak.
“Sehingga otomatis calon penerima merasa dirugikan. Silahkan menempuh jalur apapun, semoga menjadi kontrol bagi dinas, dan bisa merealisasikan pada calon penerima,” ucapnya dengan suara tinggi.
Sejak awal, sambung wakil rakyat asal kepulauan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin. Termasuk membawa calon penerima ke Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.
Namun, yang bersangkutan tidak ada. Sehingga calon penerima terpaksa dihadapkan langsung kepada Bupati Sumenep. Lagi-lagi, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Anggaran tetap tidak terealisasi dengan alasan yang kurang jelas, meski sempat dibahas di Sidang Paripurna dan Panitia Khusus (Pansus). Kami juga telah membuat SKTJM, tujuannya agar anggaran itu terserap, namun sampai akhir tahun tidak terserap lagi,” tegasnya.
Parahnya, anggaran untuk perjalanan dinas dan ATK selama dua tahun terserap semua. Sementara anggaran yang bersentuhan pada masyarakat dibekukan. “Kami khawatir tahun 2019 anggaran tidak terserap lagi karena kepala Dinasnya tetap,” tukasnya.
Informasinya, di 2017 sekitar Rp 5,3 miliar anggaran hibah yang tidak terserap. Kemudian anggaran tersebut kembali dianggarkan pada tahun 2018 sebesar Rp 4,5 miliar.
Hanya saja anggaran tersebut kembali tidak terserap. Hingga akhir tahun anggaran 2018, serapan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan hanya sekitar 4 persen lebih. Kondisi itu terkecil dibandingkan serapan di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Sayangnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumenep, Edi Sutrisno tidak bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya tidak merespon. (hoki/dyt)