Scroll Untuk Membaca Artikel
Headline News

Dugaan Pelanggaran Proyek Pembangunan Rumah Sakit BHC Sumenep Ditanggapi Badko HMI Jawa Timur

×

Dugaan Pelanggaran Proyek Pembangunan Rumah Sakit BHC Sumenep Ditanggapi Badko HMI Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pelanggaran Proyek Pembangunan Rumah Sakit BHC Sumenep Ditanggapi Badko HMI Jawa Timur
Bincang santai, Pengurus Badko HMI Jawa Timur bersama Pengurus HMI Cabang Sumenep

Dugaan Pelanggaran Proyek Pembangunan Rumah Sakit BHC Sumenep Ditanggapi Badko HMI Jawa Timur

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Penilaian Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep terhadap pembangunan rumah sakit Baghraf Health Clinic (BHC) Permen PUPR dan RTRW Sumenep kini sudah mendapatkan antensi dari pengurus Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Sikap HMI Cabang Sumenep yang tak kunjung ada kejelasan dari pemerintah setempat mendapat tanggapan dari Pengurus HMI Badko Jawa Timur.

“Apa yang dilakukan oleh HMI Cabang Sumenep ini sudah benar, kritik pada pembangunan Rumah Sakit Baghraf Health Clinic memiliki alasan yang kuat, yakni bangunan didirikan pada tepi sungai yang tidak memperhatikan garis sempadan. Hal ini melanggar aturan” ujar Ahmad Surya Hadi Kusuma, Ketua Umum Badko HMI Jawa Timur.

Surya mengatakan, pembangunan perlu memperhatikan lingkungan sekitar, sehingga tidak berdampak negatif terhadap alam, walaupun yang dibangun adalah rumah sakit yang bertujuan mulia. Ini yang dimaksud dengan pembangunan berwawasan lingkungan seperti yang pernah dicanangkan oleh Emil Salim sehingga tidak merusak ekosistem yang sudah ada.

Badko Jatim meminta Pemerintah Sumenep mendengarkan apa yang disuarakan oleh para kader HMI Cabang Sumenep. Akan tetapi mendengarkan saja nampaknya tidak cukup, perlu ada relokasi lahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep akan pembangunan rumah sakit tersebut dan segera melakukan garis sempadan sesuai Permen PUPR.

Surya juga berjanji akan mengawal isu Pelanggaran pembangunan ini ditingkat provinsi. Karena apa yang dilakukan oleh HMI Cabang Sumenep ini adalah hal yang baik sebab mempertimbangkan dampak lingkungan dari pembangunan sebuah rumah sakit dan keberlangsungan hidup.

“HMI Badko Jatim akan membantu mengawal isu ini di tingkat Provinsi dan dukungan moral kepada kader-kader di Cabang Sumenep” janjinya.

Sementara, Ketua Umum HMI Cabang Sumenep M. Shohir mengatakan, bahwa masih belum ada geliat Pemerintah Sumenep untuk melakukan penertiban terhadap bangunan Rumah sakit tersebut. Meskipun dirinya sudah melakukan audensi ke Dinas PUTR selaku yang membidangi.
“Sampai saat ini masih belum ada perkembangan apapun” ucap Shohir.

Shohir juga menyampaikan, pelanggaran tersebut tidak hanya terdapat pada posisi pembangunannya, akan tetapi pelanggaran tanggung jawab yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep yang lalai menjalankan tugas.

“Pemkab sebagai lembaga eksekutif sangat lalai menjalankan tugas, maka disini pihak legislatif sebagai wakil rakyat sudah seharus memanggil para oknum eksekutif yang tidak bertanggung jawab” ucap Shohir dengan nada kecewa.

Begitu juga, HMI Cabang Sumenep Bidang Hukum HAM dan Lingkungan Hidup (LH) juga terus melakukan kajian terhadap pelanggaran – pelanggaran yang terjadi. Dari mulai Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak melakukan kewajibannya menjalankan RTRW dan Permen PUPR sampai terhadap pelanggaran pembangunan yang tidak mematuhi RTRW.

“Kami terus melakukan kajian pendalaman regulasinya, kami akan sampaikan di ruang terbuka tentang beberapa pasal yang tidak dilakukan oleh pemerintah. Karena bagi kami tidak ada suatu pembenaran terhadap sesuatu yang salah di Negara Hukum ini” tandas M. Luthfi, Kabid Hukum HAM dan LH HMI Cabang Sumenep.

× How can I help you?