Dugaan Pungli Retribusi Kebersihan Car Free Day di Alun-alun Sidoarjo Disorot, DLHK Tegas Membantah
LIMADETIK.COM, SIDOARJO – Isu terkait pungutan liar dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Alun-Alun Sidoarjo menyeret nama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo.
Di tengah pengakuan pedagang soal setoran Rp10–25 ribu per lapak untuk biaya kebersihan, DLHK justru menegaskan tak pernah menerima sepeser pun uang retribusi hingga memunculkan tanda tanya besar, siapa sebenarnya yang mengelola dan menikmati pungutan tersebut?.
Kepala DLHK Sidoarjo, Arief Mulyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima retribusi sepeser pun dari pedagang Car Free Day (CFD).
Bahkan, setiap pelaksanaan CFD, DLHK secara rutin menerjunkan empat armada truk untuk mengangkut sampah tanpa memungut biaya apa pun.
“Untuk pengangkutan sampah kemarin, kami lakukan tanpa biaya. Soal isu pedagang membayar atau tidak, saya tidak mengetahui. Yang jelas dari tim kami, kami pastikan tidak ada uang yang masuk ke DLHK,” ujar Arief, saat dikonfirmasi pada Rabu (18/2/2026).
Menurut Arief, pengerahan armada tersebut merupakan langkah antisipatif agar tidak terjadi penumpukan sampah usai kegiatan CFD di kawasan Alun-Alun Sidoarjo.
Untuk merespons polemik yang berkembang, DLHK mengundang sejumlah paguyuban pedagang CFD dalam pertemuan klarifikasi yang digelar hari ini. Paguyuban yang hadir di antaranya FORKOM, Paguyuban dr. Soetomo, Paguyuban Abirama, Ciptomangunkusumo, dan Paguyuban Gubernur Suryo.
Sementara, pengawas sampah CFD DLHK Sidoarjo, Suyanto Asmoro, menjelaskan bahwa forum tersebut digelar guna meluruskan kabar dugaan pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan institusinya.
Ia menegaskan, isu pungutan sebesar Rp20–25 ribu per lapak yang beredar di kalangan pedagang dipastikan tidak masuk ke kas maupun kantong DLHK.
“Kami mengklarifikasi beredarnya pemberitaan bahwa DLHK diduga menarik pungutan kebersihan. Dari lima asosiasi yang hadir, mereka menyatakan tidak mengetahui adanya pungutan yang dikaitkan dengan DLHK,” tegasnya.
Suyanto mengakui dirinya sempat bertemu dengan perwakilan pedagang CFD. Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut murni atas undangan asosiasi pedagang untuk membahas koordinasi pengelolaan limbah kegiatan, bukan untuk melakukan penarikan iuran.
“Kami dari DLHK diundang untuk berkoordinasi terkait penanganan limbah atau sampah dari kegiatan Car Free Day. Jadi bukan datang untuk menarik pungutan apa pun,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, DLHK mengusulkan agar pengelolaan kebersihan CFD dilakukan melalui skema pihak ketiga, yakni bekerja sama dengan pengelola TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Namun demikian, DLHK menegaskan tidak pernah menetapkan maupun menentukan besaran biaya yang harus dibayarkan pedagang.
“Kami hanya menunjuk dan mengoordinasikan pengelola TPS 3R agar berkomunikasi langsung dengan pedagang terkait mekanisme dan besaran biaya di masing-masing lapak. Bukan DLHK yang menentukan. Dan kami pastikan, DLHK tidak pernah menarik atau memungut iuran sepeser pun dari kegiatan CFD,” ungkap Suyanto.
Ia juga menyatakan, pihaknya justru berupaya memutus mata rantai praktik lama apabila sebelumnya terdapat oknum yang menerima setoran tertentu di luar mekanisme resmi.
“Kami berusaha menghentikan praktik retribusi, khususnya bagi pedagang kaki lima atau lapak-lapak stan, agar tidak ada lagi pungutan yang membebani mereka,” imbuhnya.
Disisi lain, sejumlah asosiasi (paguyuban) pedagang turut memprotes pemberitaan yang dinilai menggeneralisasi seolah-olah seluruh paguyuban menyatakan keberatan. Padahal, menurut mereka, suara penolakan tersebut hanya disampaikan oleh salah satu asosiasi.
DLHK pun berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk menyepakati mekanisme pengelolaan kebersihan CFD yang transparan dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan polemik serupa di kemudian hari.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, salah seorang pedagang CFD Sidoarjo mengaku telah melakukan pembayaran kepada paguyuban. Ia menyebut pembayaran tersebut diperuntukkan bagi biaya lapak sekaligus kebersihan.
“Kami UMKM lama dari Ponti ditarik Rp20 ribu setiap CFD. Sedangkan pedagang baru dikenai Rp25 ribu setiap event CFD berlangsung,” pungkasnya.












