SUMENEP, limadetik.com — Sebanyak empat kepala desa (Kades) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean diperiksaan oleh Penyidik Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Sumenep, Jawa Timur, Jumat (8/3/2019).
“Benar mereka diperiksa,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Moh. Heri.
Para petinggi desa itu diperiksa soal
dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015, 2016 dan tahun 2017.
Polres Sumenep sampai saat ini telah memeriksa sebanyak 9 dari 19 kepala desa di Kecamatan Arjasa. Mereka diperiksa secara bergantian. “Tidak langsung meraton tidak, mungkin 4 Kades hari ini, (pemeriksaan) secara bergiliran dari total 19 kades,” terang Heri.
Sebab, jumlah penyidik Pidkor di Polres Sumenep terbatas. Apabila diperiksa dalam waktu yang bersamaan, dikhawatirkan tidak maksimal. “Secara bergantian, penyidk kan terbatas juga,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan, beberapa waktu lalu surat yang dikeluarkan oleh Polres Sumenep dan ditujukan kepada Bupati Sumenep A Busyro Karim beredar di media sosial. Surat itu tentang bantuan penyampaian surat klarifikasi dan permohonan data realisasi APBDes tahun 2015, 2016 dan tahun 2017 se-Kecamatan Arjasa. (hoki/yd)