SosbudWisata

Enam Bulan Terakhir, Disparbudpora Sumenep Klaim PAD Sektor Wisata Capai 70 Persen

×

Enam Bulan Terakhir, Disparbudpora Sumenep Klaim PAD Sektor Wisata Capai 70 Persen

Sebarkan artikel ini
Sumenep Masuk Level 2 PPKM, Tempat Wisata Boleh Beroperasi dengan Syarat
FOTO: Wisata Pantai Lombang Sumenep (dok. limadetik)

SUMENEP, Limadetik.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur didapar dari berbagai sektor. Salah satunya sektor pariwisata.

Sumenep memiliki sejumlah objek wisata. Sebagian objek wisata selama ini menyumbang PAD, yakni Wisata Pantai Lombang, Pantai Slopeng dan Museum Kretaon Sumenep. Dari obejek wisata itu pemerintah daerah tahun ini menarget Rp. 370 juta.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Sufiyanto mengaku sejak Januari hingga Juni, target tersebut sudah tercapai lebih dari 70 persen.

“Selama 6 bulan telah tercapai 71 persen atau sekitar masuk Rp. 280 juta dari target Rp. 370 juta,” kata Sufiyanto, Kamis (26/7/2018).

Menurut Sofi, capaian tersebut terbantu oleh adanya even Visit Year 2018 yang digelar di dua destinasi wisata, yakni Pantai Lombang dan Pantai Slopeng. Sehingga, pihaknya optimis PAD sektor pariwisata tahun ini akan kembali lampaui target.

“Dengan pertengahan tahun ini sudah masuk 71 persen, itu artinya sampai akhir tahun nanti kita akan memenuhi target PAD, atau mungkin lebih,” ucapnya.

Ketika disinggung soal target PAD yang dinilai terlalu kecil, Sofi berasalasan semua sudah sesuai dengan regulasi.  Target PAD wisata harus dinaikkan sebesar 15 persen setiap tahunnya.

“Pada tahun 2014 target PAD wisata hanya  Rp 230 juta, tahu 2015 ditarget Rp 264 juta, tahun 2016 ditarget Rp 280 juta dan pada tahun 2017 kemarin ditarget Rp 322 juta,” bebernya.

Sofi memamparkan, sampai saat ini, Pemkab Sumenep memang hanya mengandalkan tiga objek wisata tersebut sebagai sumber pendapatan daerah.

Sedangkan objek wisata lain, seperti Pulau Giliyang, Gili Labak hingga saat ini belum ditarik retribusi, karena pengelolaannya belum menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

Termasuk pula objek wisata relegi yang tidak kalah ramai dengan wisata bahari namun juga tidak ditarik retribusi, yakni objek Asta Tinggi, Asta Sayyid Yusuf dan Masjid Jamik. (hoki/rud)