Advertorial

Gandeng Pencak Silat, Satpol-PP dan Bea Cukai Edukasi Larangan rokok Ilegal, Begini Harapan Sekda Pamekasan

×

Gandeng Pencak Silat, Satpol-PP dan Bea Cukai Edukasi Larangan rokok Ilegal, Begini Harapan Sekda Pamekasan

Sebarkan artikel ini

Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal hingga BIMTEK Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal 2024

IMG 2727
Bersinergi; Satpol-PP Damkar Pamekasan bersama Bea Cukai Madura sosialisasi Larangan rokok Ilegal ke perguruan Pencak SIlat Indonesia

PAMEKASAN, limadetik.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai Madura bersinergi dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah itu.  Jika sebelumnya menggandeng Satlinmas se kabupaten dan pedagang toko serta PKL, kali ini kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang Cukai menyasar perguruan pencak silat se kabupaten setempat yang dilaksanakan pada Rabu, (5/6/2024) di Azana Hotel Jl. Jokotole, No. 282 Buddagan.

Pj Sekda Achmad Faisol menyampaikan sesuai dengan Permenkeu Nomer 2 tahun 2021 penggunaan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) merupakan dana yang di alokasikan kepada APBN kepada daerah.

“DBHCHT merupakan dana yang di alokasikan kepada APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan daerah dalam pembangunan,” papar Pj Sekda Faisol.

Ia juga menyebut Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai yang dilakukan oleh Satpol PP sangat penting.

“Penyampaian dana dari mana juga perlu disampaikan, bahwa kegiatan ini mendapat dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” sambung Sekda.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan kelompok lainnya, dengan harapan meningkatkan kepedulian dan partisipasinya untuk berperan aktif penekanan rokok ilegal.

“Sesuai tema sosialisasi ini mengajak kepada masyarakat Budayakan Peredaran Rokok Legal, dapat memberikan dorongan untuk menekan rokok ilegal,” imbuhnya.

Dirinya berharap, rokok ilegal dapat ditekan dan semakin berkurang kedepannya.

Sementara, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Andru Iedwan Permadi menyampaikan, bahwa Bea Cukai Madura sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Pihaknya berharap agar para anggota pencak silat yang hadir dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai ketentuan Cukai sehingga semakin banyak orang yang teredukasi dan tidak memproduksi, menjual, serta mengonsumsi rokok ilegal.

“Rokok yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan atau rokok ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi,” kata Andru kepada peserta.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan diskusi interaktif dan para peserta sangat antusias serta aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal 2024 oleh SatPol-PP Damkar Pamekasan.