PAMEKASAN, Limadetik.com — Sungguh malang nasib dua gadis cantik yang harus menghabiskan hari – harinya di tahanan Mapolres Pamekasan.
Mereka adalah WSW (17) warga Desa Majungan Kecamatan Pademawu dan CN (17) warga desa Tanjung Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan yang ketahuan mencuri HP milik korban Jumaiyah (55) warga desa Tanjung kecamatan Pademawu.
“Tersangka mengambil HP korban waktu diletakkan di atas jok sepeda motor korban yang ketinggalan,” terang Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, Jum’at (17/01/2020).
Tersangka melakukan aksinya di lokasi kolam renang desa Kangenan Kecamatan Kota Pamekasan. Namun, nasib mereka apes saat korban mengetahui Hp miliknya ketinggalan di sepeda motornya yang di parkir.
“Korban kembali lagi untuk mengambil HP merk Vivo yang ketinggalan, namun Setibanya di parkiran hpnya sudah di tangan orang lain.
Kapolres Djoko menyebut, korban sempat menegur kedua gadis remaja tersebut karena ketahuan hp miliknya sudah pindah tangan. Bukannya mengembalikan, kedua pelaku melarikan diri.
“Beruntung sebagian warga yang ada disana mengetahui kejadian itu, sehingga mereka berhasil diamankan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.Hingga kini, keduanya masih dalam proses pengembangan oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.
Diketahui, korban Jumaiyah telah melapor ke Mapolres dengan laporan polisi LP/323/XII/2019/JATIM/RES PMK/ tanggal 15 September 2019 lalu. (arif/yd)