LIMADETIK.COM, SUMENEP – Keberadaan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep terus mendapatkan sorotan dari aktivis Sumenep, salah satunya dari Gerakan Pemuda Sumenep (Gerpas).
Tepat pada Rabu (19/10/2022) Gerakan Pemuda Sumenep (Gerpas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten setempat menuntut segera razia pabrik rokok ilegal
Kordinator Lapangan Aksi, Sahid Badri menuturkan bahwa kinerja Tim Gabungan pemberantasan rokok ilegal ngawur. Sebab mereka hanya merazia toko-toko penjual bukan menggeledah pabriknya (pembuat).
“Sebenarnya kalau mereka mau serius memberantas rokok ilegal langsung saja datangi dan razia pabrik yang memproduksi rokok ilegal tersebut,” tuturnya kepada media ini.
Karena lanjut Sahid, salah satu media massa di Sumenep telah memberitakan dengan cukup jelas pada tanggal 12 Agustus, Bahwa pabrik rokok ilegal tersebut berada di Ganding.
“Jadi langsung saja datangi pabriknya, lalu ditutup jika terbukti memproduksi rokok ilegal, dan sanksi pemiliknya. Mudah kan,” ucap Sahid.
Pada aksi unjuk rasa tersebut, Gerpas juga menyampaikan tuntutannya:
1. Stop sidak ke toko-toko kecil dan pengecer.
2. Sidak Pabrik Rokok (PR) ilegal yang sudah memproduksi dan memperdagangkan tanpa legalitas hukum.
3. Tutup Pabrik Rokok (PR) tanpa izin, Tangkap dan penjarakan para pelaku serta bandar produk rokok ilegal.
4. Sanksi secara hukum para pelaku dan bandar rokok ilegal.
Tapi sayang, aksi unjuk rasa tersebut tidak ditemui Bupati Sumenep, sehingga Sahid berjanji akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai tuntutannya di dengarkan oleh Bupati, dan rokok ilegal musnah dari tanah Sumenep.