Limadetik.com – Tidur memang menjadi kebutuhan manusia sebagai bentuk istirahat terutama di malam hari. Tidur juga dianjurkan oleh Rasulullah SAW karena menjadi salah satu bentuk pemenuhan hak beristirahat, terutama setelah lelah beraktivitas.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah tidurmu diwaktu malam dan siang hari serta usahamu mencari sebagian dari karuniaNya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan”. (Ar Rum: 23)
Syaikh Abdur Rahman Bin Nashir As Sa’di berkata ketika menafsirkan ayat di atas, “Tidur merupakan satu bentuk dari rahmat Allah sebagaimana di Ia firmankan:
“Dan karena rahmatNya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebagian dari karuniaNya (pada siang hari) dan supaya kamu bersyukur”. [Al Qashahs: 73].
Meski tidur sudah menjadi pola kehidupan yang umum, namun masih banyak manusia yang tidak bisa mengatur jam tidurnya sehingga tidur disembarang waktu. Padahal dalam Islam, ada beberapa waktu yang tidak dianjurkan untuk tidur, meski tubuh sangat lelah dan mengantuk.
Tidur setidaknya memiliki dua manfaat penting, sebagaimana yang dituturkan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaadul Maad. Pertama untuk menenangkan dan mengistirahatkan tubuh setelah beraktivitas. Sebagaimana firman Allah.
“Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat”. (An Naba : 9).
Kedua, untuk menyempurnakan proses pencernaan makanan yang telah masuk ke dalam tubuh. Karena pada waktu tidur, panas alami badan meresap ke dalam tubuh sehingga membantu mempercepat proses pencernaaan.
Dilansir dari muslimoderat.net, inilah 3 waktu yang tidak dianjurkan untuk tidur karena beberapa hal berikut ini:
1. Tidur Pagi usai Salat Subuh
Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu bahwasannya Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
”Ya Allah, berkahilah bagi ummatku pada pagi harinya,” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih).
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata: “Termasuk hal yang makruh bagi mereka yaitu orang shalih adalah tidur antara shalat Shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali.
Terdapat kebiasaan yang menarik dan agung sekali mengenai pemanfaatan waktu tersebut dari orang-orang shalih. Sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam mereka tidak toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut hingga matahari terbit.
“Karena Ia adalah awal hari dan sekaligus sebagai kuncinya. Ia merupakan waktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan, dan darinya hari itu bergulir dan mengembalikan segala kejadian hari itu atas kejadian saat yang mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada saat seperti itu seperti tidurnya orang yang terpaksa,” (Madaarijus-Saalikiin 1/459).
2. Tidur setelah Salat Ashar atau Jelang Magrib
Pulang kerja di sore hari kadang membuat kita langsung merebahkan diri dan tanpa sadar tertidur karena kelelahan. Padahal kita sendiri pernah mendengar jika tidur di sore hari yakni pada waktu Ashar sampai menjelang Magrib, bisa membuat keadaan seperti linglung, pusing, badan sakit, dan justru seperti orang sakit.
Alasan ini diungkapkan sebagian ulama yang mengatakan: “Siapa saja yang tidur selepas waktu Ashar sehingga terganggu kejiwaannya, maka janganlah ia mencaci selain dirinya sendiri“.
Jika terlalu sering tidur di sore hari akan membuat jiwa atau pikiran semakin buruk.
3. Tidur Sebelum Salat Isya
Diriwayatkan dari Abu Barzah Radlyallaahu ‘Anhu:
“Bahwasannya Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam membenci tidur sebelum Shalat Isya dan mengobrol setelahnya” (HR. Bukhari 568 dan Muslim 647).
Mayoritas Hadits-hadits Nabi menerangkan makruhnya tidur sebelum Salat Isya. Oleh sebab itu At-Tirmidzi (1/314) mengatakan bahwa mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur sebelum Salat Isya dan mengobrol setelahnya. Dan sebagian ulama lainnya memberi keringanan dalam masalah ini.
Abdullah bin Mubarak mengatakan bahwa kebanyakan Hadits-hadits Nabi melarangnya, dan sebagian ulama membolehkan tidur sebelum Salat Isya khusus di Bulan Ramadhan saja.
Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Baari (2/49): “Di antara para ulama melihat adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila ada orang yang akan membangunkannya untuk Shalat, atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak sampai melewatkan waktu Shalat. Pendapat ini juga tepat, karena kita katakan bahwa alasan larangan tersebut adalah kekhawatiran terlewatnya waktu Shalat.” [*]
Sumber: KLIKBONTANG