Inovator Perubahan dan Desa Ideal di Masa Depan

×

Inovator Perubahan dan Desa Ideal di Masa Depan

Sebarkan artikel ini
IMG 20191230 WA0018
Abd.Mahmud Mahsiswa asal Kepulauan Sapeken

Sumenep, 30 Desember 2019

LIMADETIK.com, Oleh: Abd. Mahmud

“Pertumbuhan ekonomi  dan sistem politik bagaikan angsa dan telur emas yang ada dalam tubuh angsa, jangan karena berambisi untuk mendapatkan telur emas harus membunuh angsa” – Denny J.A

ARTIKEL — ”Mendung tu akan menjadi saksi akan tarian sejarah pradaban pemikiran, sedang suara mahasiswa bukti lidah rakyat belum terputus, kepalan dan telunjuk tanpa kaku simbol perjuangan dan perlawanan” Santreh Pergerakan.

Dinamika demokrasi menjadi diskursus menarik karena misi perubahan yang dibawa oleh demokrasi sebagai sebuah sistem yang di harapkan secara politik belum menunjukkan sisi keberhasilan dalam mewujudkan perubahan, baik dalam hal pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik yang akan menunjang kesejahtraan masyarakat. Indikator keberhasilan dan capaian tentang terwujudnya masyarakat yang berkeadaban. Pada dasarnya demokrasi di indonesia haruslah berpijak pada problema publik sehingga ia akan menjadi jembatan bagi misi perubahan itu sendiri.

Dalam sistem ketatanegaraan dan sejarah politik Indonesia, disebut kekuatan basis dapat di urutkan sebagai berikut. Basis yang paling kuat adalah lembaga kepresidenan, sesuai dengan corak ketatanegaraan kita yang bersifat executive heavy. Setelah itu adalah kekuatan militer sesuai dengan dinamika sejarah politik.

Di tingkat yang lebih rendah adalah birokrasi pemerintahan. Sehingga wacana perubahan perlu kemudian kita pahami bahwa dalam  analisis State and Society, untuk menciptakan tiga kekuatan utama itu ada dalam level state. Setelah itu barulah kekuatan society, yang di wakili oleh pengusaha. Sedangkan para intelektual, agamawan  dan politisi swasta ada pada urutan paling bawah.

Bicara soal inovator politik yang akan mewujudkan perubahan seperti di sebut di atas mendorong aneka penemuan. Yang mempunyai ide ide baru dan secara serentak berani mengambil resiko untuk menerapkan ide baru itu menjadi kenyataan. Schumpeter dalam (Denny J.A Hal:41-54.2006) dalam hal ini inovator politik dia bukan hanya seorang intelektual dan aktivis politik melainkan dia pula yang terlibat secara praktis dalam gelaran demokrasi di indonesia.

Kenapa demikian ini bukan soal siapa yang punya ide die baru itu baik bagi pertumbuhan ekonomi maupun stabilitas sosial politik melainkan dia yang memiliki daya tawar karena bagaimanapun juga mereka akan melawan sistem yang dikendalikan oleh negara maka perlulah kita ketahui bagaimana mereka yang punya ide dan keberanian serta daya tawar untuk melawan di berbagai dunia Gorbachev seorang inovator sejati karena keberaniannya mengambil resiko itu, Nelson Mandela pun bersedia di kurung 27 tahun lamanya untuk memperjuangkan ideologi Anti-rasialisme, lech walesa di negara komunis yang sangat represif bersedia pula terhambat kesenagannya pribadinya karena di kekang oleh sistem yang ingin di perbaharuinya. Mahatma gandhi bahkan terbunuh untuk memperjuangkan persaudaraan antar agama.

Maka melihat proses demokratisasi kali ini pada tanggal 14 Oktober  2019 lalu penulis melihat bagaimana rakyat di suguhkan dengan berbagai hal berbau perubahan baik dalam sektor pertumbuhan ekonomi,kesehatan, pendidikan, sosial budaya serta pembangunan di kepulauan. Momentum pemilihan kepala desa (PILKADES) bukan hanya soal siapa yang menang dan siapa yang kalah dengan asumsi yang kalah akan meratapi kekalahan dan yang menang akan membanggakan diri sebagai petarung sejati dalam politik, sangatlah otak kita di persempit dengan Ego sektoral yang tidak akan berdampak bagi kemajuan kepulauan yang menang akan mengejawantahkan gagasan dan keberaniannya menciptakan desa yang ideal di masa yang akan datang mengubah asumsi kompleksnya persoalan di kepulauan menjadi kompleksnya langkah kemajuan di kepulauan.

Ketersinggungan di antara loyalis harus di hentikan dendam karena perbedaan sikap politik di gantikan dengan sikap persatuan dalam mewujudkan perubahan pemimpin yang baik mampu membuat musuhnya untuk bersimpati padanya dan membuat rakyat percaya bahwa setiap langkahnya bermuara pad cita cita bersama dan pemimpin yang bijaksana pemimpin yang mengakui kontrol publik sebagai kekuatan tuhan pada dirinya karena dirinya dipilih oleh tuhan melalui tangan rakyat “VOX POPULI VOX DEY”.

Kitapun tahu bagaimana keseriusan pemerintah pusat akan pembagunan masyarakat pesisir, kebijakan TOL LAUT, dana desa danggaran BUMDES dll. yang besar seharusnya menjadi cahaya baru bagi setiap desa di indonesia khususnya semua desa di kepulauan, jika hal ini kemudian tidak di maksimalkan dengan baik maka sesederhana publik menilai kemanakah anggaran itu? Lalu apa fungsi pemerintah desa? Jika tak mampu melalukan pembenahan dengan baik di kepulauan, salahkah kemudian jika rakyat simpulkan bahwa pemimpin yang terbatas ide ide baru dan kebraniannya hanya akan menjadi blater atau local strongment tidak potensi untuk misi perubahan melainkan potensi untuk menghambat kemajuan. Pemimpin baru tetunya bergntung pula harapan baru bersanding dengan tatakelola pemerintahan yang mengedepankan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Desa menjadi satu tujuan yang paling mendasar bagi tercapainya misi indonesia maju, kemajuan teknologi dewasa ini menjadi diktum pembaharu post reformasi di tandai dengan langkah perbaikan bagi tatakelola pemerintahan kita good governance menjadi salah satu misi perbaikan itu, keterbukaan publik serta partisipasi publik dalam pembangunan suatu ikhtiar yang besar dengan konsep pemerintahan desa yang di harapkan mampu mengaplikasikan elektronik goverment dan partisipasi publik yaitu ( pemerintah,swasta dan masyarakat) Menurut Zeithaml et. al (dalam Herdianyah, 2011: 48), kualitas pelayanan terdiri dari lima (5) dimensi, yaitu penampilan fisik (tangible), keandalan (reability), daya tanggap (responsiveness), empati (empathy), dan jaminan (assurance). Pemahaman ini haruslah menjadi pijakan bagi pemerintah kita dalam mewujudkan desa ideal di masa depan sebgai standart optimalisasi pelayanan publik.

Kemudian mencoba untuk menjawab kelemahan akan kualitas pelayanan pemerintah desa yang belum sesuai dengan ekspektasi dan aspirasi masyarakat. Maka kelemahan itu harus pula betul betul terkonsep dengan dan diidentifikasi melalui public complaint, secara langsung maupun melalui media massa, antara lain menyangkut sistem dan prosedur pelayanan yang cenderung berbelit belit dan bahkan ironisnya kebutuhan administratif masyarakat di desa masih terjadi pengutan liar di lakukan, tidak transparanya, kurang fleksibe, dan inkonsisten, sehingga belum menjamin kepastian hukum, waktu, dan biaya.

Maka pada pelantikan kepala desa serentak pada tanggal 30 desember 2019 Kabupaten Sumenep merupakan suatu momentum besar bagi masyarakat di semua desa berharap bagaimana pemimpin yang di hasilkan oleh demokrasi yang ada tidak hanya meramalkan masa depan secara utopis akan tetapi menjadi bukti nyata, penulis berharap secara pribadi dan mewakili petani,nelayan, pemuda dan mahasiswa kepulauan akan menunggu langkah kongkrit pasca pelantikan mahasiswa akan selalu menjadi mitra bagi pemerintah pada setiap langkah perubahan yang ingin di lakukan oleh pemerintah desa dan mahasiswa akan menjadi musuh nyata bagi pemerintah desa jika bermain main pada kepentingan publik surat surat perlawanan akan selalu kami alamatkan pada penguasa yang menghianti rakyat. (*)

Penulis adalah: Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Wiraraja Sumenep dan Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep.