Investasi Syariah Atau Investasi Konvensional

Investasi Syariah Atau Investasi Konvensional
Ilustrasi

Oleh : Rahmat Wahyulianto dan Muhammad Naufal
Universitas Muhammadiyah Malang

_____________________________

ARTIKEL – Investasi adalah istilah yang sekarang sering kita dengar dan cukup familiar dikalangan masyarakat. Investasi adalah kegiatan untuk menempatkan dana pada satu atau lebih dari satu jenis aset selama periode tertentu, dengan tujuan untuk mendapatkan penghasilan atau peningkatan nilai.

Sebelum adanya investasi Syariah, kita hanya mendengar istilah investasi konvensional. Namun sekarang kita mendengar istilah baru yaitu investasi Syariah. Lalu apakah perbedaan di antara investasi konvensional dan investasi Syariah. Lalu, dari kedua investasi tersebut, mana yang lebih menguntungkan investasi konvensional atau investasi Syariah.

Baca Juga :   Tirani “Sepatu Bagus”

Investasi Syariah merupakan suatu komitmen atas harta dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang dengan prinsip yang sesuai dengan syariat-syariat islam. Saat ini, investasi Syariah mulai dikenal oleh masyarakat luas. Banyak dari kalangan masyarakat yang mulai melakukan investasi Syariah.

Menurut data yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), investor Syariah per mei 2022 tercatat sebanyak 110.371 investor. Hal ini menunjukan bahwa sudah banyak dari masyarakat yang mulai melakukan investasi Syariah. Data yang ditunjukan oleh Bursa Efek Indonesia tersebut termasuk tinggi karena investasi Syariah bisa dibilang baru dalam dunia investasi.

Baca Juga :   Reformasi Administrasi Publik Menuju Paradigma Baru

Investasi Syariah mulai muncul dan diresmikan pada tahun 1997. Lalu apa keuntungan dari investasi Syariah sehingga cukup banyak peminatnya. Dalam investasi Syariah.

Tinggalkan Balasan