Scroll Untuk Membaca Artikel
DaerahNasionalSosbudWisata

Jadi Rebutan, Asta Tinggi Sumenep Kembali “Dikuasai” YPS

×

Jadi Rebutan, Asta Tinggi Sumenep Kembali “Dikuasai” YPS

Sebarkan artikel ini
IMG20190718092243

SUMENEP, limadetik.com – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan eksekusi sengketa Asta Tinggi Kamis (18/7/2019).

Panitera PN Sumenep, Supriadi mengatakan dalam putusannya, bahwa Asta Tinggi yang merupakan Asta Raja-raja Sumenep, ulama dan keturannya yang terletak di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, aset Yayasan Penembahan Somala.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Asta Tinggi yang merupakan objek Wisata religius adalah Aset Yayasan Penembahan Somala (YPS) atau pihak penggugat,” katanya.

Dalam eksekusi tersebut, ratusan aparat keamanan yang terdiri dari Polisi, TNI, dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP melakukan pengamanan. Bentuk eksekusi berjalan dengan lancar.

Diketahui, lahan dan pengelolaan Asta Tinggi yang sebelumnya dikelola oleh Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti) digugat oleh Yayasan Panembahan Somala (YPS). Selama 12 Tahun lamanya, Asra Tinggi dikelola oleh Yapasti. Namun, sejak putusan ini, ke depan objek wisata religi tersebut akan dikelola oleh YPS.

Selama ini, Asta Tinggi dikenal sebagai salah satu objek Wisata yang ada di Kota Keris. Setiap hari Asta Raja-raja Sumenep ini selalu ramai dikunjungi para Wisatawan, baik yang berasal dari Madura atau pun juga Jawa. (hoki/dyt)

× How can I help you?