DaerahPolitik

Jelang Pemilu, Bawaslu Sumenep Mulai Endus Adanya “Money Politics”

×

Jelang Pemilu, Bawaslu Sumenep Mulai Endus Adanya “Money Politics”

Sebarkan artikel ini
uang

SUMENEP, Limadetik.com – Menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, sejumlah calon yang akan bertarung pada 17 April 2019 terus tancap gas guna memanfaatkan sisa waktu untuk mendapatkan dukungan. Demi tercapainya sebuah tujuan, bisa saja semua cara dilakukan. Termasuk melakukan politik uang (money politics).

Buktinya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Abd. Rahem mengaku mulai mengendus adanya praktik money politics.

“Kemarin kami telah melakukan identifikasi di setiap daerah. Hasilnya memang ada kecenderungan politik uang,” katanya, Selasa (26/3/2019).

Pihaknya menegaskan, jelang Pemilu memang rentan terjadi politik uang. Biasanya, calon pemilih diberikan uang untuk mencoblos salah satu calon pada H-2 atau H-1 Pemilu.

Padahal, praktik politik uang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, “Apabila diketahui dan terbukti ada yang melakukan, ancamannya adalah pidana,” tegasnya.

Guna mencegah terjadinya pelanggaran tersebut, Bawaslu akan menggandeng dari unsur Polri dan TNI. Sehingga apabila terjadi pelanggaran, segera bisa dicegah.

“Disamping itu, kami akan memberikan pelatihan pada petugas pengawas TPS.
Pelatihan ini nanti akan diberikan pengetahuan dan keterampilan yang memadai selama mereka melakukan pengawasan, baik sebelum, pada saat, maupun sesudah pemungutan suara dan perhitungannya,” tukasnya.(hoki/DN)