BANGKALAN, LimaDetik.Com – Sebanyak 120 desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 5 Mei 2021 mendatang. Berbagai tahapan mulai dilalui oleh panitia Pilkades itu.
Salah satu yang dipersiapkan adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa yang menggelar Pilkades 2021 mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan Sairil Munir mengatakan beberapa hari lalu, pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengirimkan surat permohonan data DPT terakhir yang dimiliki KPU Bangkalan untuk digunakan data awal Pilkades serentak 2021.
“Kami telah merespon permintaan pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan memberikan data DPT terakhir kepada pemerintah daerah, semoga bermanfaat untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2021 ini,” kata Sairil di Bangkalan, Kamis (25/2/2021).
Sairil mengatakan, jumlah DPT terakhir pemilu 2019 sebanyak 866.058, jumlah DPT tersebut yang telah diserahkan ke DPMD Bangkalan.
“Kami berharap data DPT tersebut dipergunakan sebaik-baiknya, dan semoga pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan aman,” harapnya.
(yudi/yd)