SURABAYA, Limadetik.com — Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) sangat prihatin dengan beredarnya surat himbauan yang berisi ajakan agar pemilik tenant di MOG Malang untuk tidak memasang atribut Natal menjelang Desember.
“Surat tersebut, terlepas dari apapun motifnya, sangat tidak sensitif terhadap kehidupan keberagaman yang selama ini tumbuh subur di Malang” kata Aan Ansory koordinator JIAD Jawa Timur, Selasa (26/11/2019).
Meskipun demikian, tegas Aan sapaan akrab, JIAD menduga ada ketakutan yang luar biasa dari pemilik mall, sehingga surat tersebut terpaksa dikeluarkan. “Ketakutan itu sangat mungkin datang dari kekuatiran adanya sweeping dari kelompok-kelompok intoleran yang memang kerap melakukan aksinya menjelang Natal” teranganya.
Itu sebabnya, menurut Aan, JIAD Jawa Timur merasa perlu menyatakan sikap sebagai berikut.
Pertama: mendukung kepolisian Malang untuk memberikan komitmen perlindungan terhadap implementasi toleransi, termasuk menjamin tidak adanya aksi sweeping atribut Natal di seluruh wilayah hukum Kota Malang. Natal di Malang dan wilayah lain tidak hanya harus kondusif, namun juga momentum untuk merayakan toleransi, khususnya Islam dan Kristenn/Katolik.
Kedua: mendukung pengelola mall untukmencabut surat tersebut dan jika perlu meminta perlindungan polisi dari upaya aksi intoleransi dari pihak manapun. Pencabutan surat tersebut adalah tindakan Pancasilais dan dilindungi undang-undang.
Ketiga: mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemerintah Kota Malang untuk senantiasa merawat bhinneka tunggal ika, salah satunya dengan cara mengedepankan prinsip Islam rahmatan lil alamin, yakni model keberislaman yang melindungi keragaman agama/keyakinan yang ada. (rls/tnt/yd)