PAMEKASAN, Limadetik.com – Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Khalil Asya’ari melantik kepala Desa (Kades) Branta Tinggi, kecamatan Tlanakan sebagai Kades terpilih dalam Pemilihan antar waktu (PAW). Pelantikan itu dilaksanakan di Pendopo Ronggosukowati, Kamis (25/1) pagi.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati Pamekasan No. 188/170/432.013/2018 tentang pemberhentian pejabat Kepala Desa dan pengesahan pengangakatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Branta Tinggi Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan.
Diketahui, pelaksanaan Pemilihan kepala desa antar waktu itu dilakukan pada 8 Januari 2018 setelah beberapa bulan lalu Kades sebelumnya menjadi tersangka kasus penggelapan beras sejahtera (rastra).
“Saya ucapkan selamat atas dipilih dan dilantiknya sebagai Kepala Desa antar waktu Desa Berenta Tinggi,” kata Wabup khalil Asy’ari.
Menurut Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini, jabatan kepala desa merupakan jabatan yang sangat stregis dalam menjalankan program-program Pemerintah di tingkatan paling bawah dan paling dekat dengan rakyat.
“Saya berharap dengan adanya Kades yang baru, kinerja pemerintahan di desa Branta Tinggi semakin maksimal, dan dapat melanjutkan program dan pelayanan yang sudah berjalan,” katanya.
Wabup Khalil meminta kepada Kepala Desa untuk dapat menjalankan amanahnya sesuai dengan peraturan karena tanggung jawab yang besar untuk mampu menjalankan admisnistrasi Desa dengan baik, tertib dan benar.
“Sesuai dengan masa jabatan yang sudah ditentukan. Maka tidak sampai enam tahun masa jabatannya, sehingga masa jabatan Kades ini tinggal meneruskan Kades yang lama,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelantikan Kades PAW Desa Branta Tinggi Kecamatan Tlanakan itu dihadiri Dandim Pamekasan, Kapolres dan Plt Sekda Kabupaten setempat serta ketua Komisi I.(arf/yd)