Nasional

Kamenag Sumenep Kukuhkan 41 Pengawas RA dan MI untuk Pemerataan

×

Kamenag Sumenep Kukuhkan 41 Pengawas RA dan MI untuk Pemerataan

Sebarkan artikel ini
Kamenag Sumenep Kukuhkan 41 Pengawas RA dan MI untuk Pemerataan
FOTO: Ketua Pokjawas, H.Ibnu Hajar M.Pd

SUMENEP, LimaDetik.Com – Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur lakukan penyegaran dan pemerataan Pengawasan lembaga untuk jenjang Raudhatul Ayhfal (RA) dan Madrasah Ibtida’iyah (MI), Rabu (3/2/2021).

Itu dikatakan Kepala Kamenag Sumenep melalui Ketua Kelompok Pengawas (Pokjawas) Kamenag Sumenep, H.Ibnu Hajar M.Pd, ia menyebutkan bahwa pengukuhan ini dilakukan sebagai upaya Kamenag melakukan pemerataan terhadap pengawasan lembaga pendidikan di bawah naungan Kamenag.

“Jadi pengkuhan ini kita lakukan adalah suatu hal yang biasa terjadi di semua instansi,tujuan nya untuk meringankan beban seorang pengawas di suatu wilayah” kata Ibnu Hajar.

Menurut Ibnu sapaan akrabnya, pihak Kamenag mengmabil langkah tersebut sebagai salah satu upaya memberikan keseimbangan dalam mengemban sebuah tugas setiap PNS yang ada dalam hal ini pengawas.

“Karena kadang di suatu wilayah (Kecamatan) itu pengawasnya hanya 2 orang sementara lembaga yang diawasi sekitar 50 Madrasah atau RA. Nah disini kadang ada ketimpangan” jelasnya.

Anggota PWI Jatim ini juga menegaskan, semua yang sudah dikukuh dan ditempatkan dimana mereka bertugas harus mampu mengamban amanah sebaik mungkin agar lembaga yang diawasi benar-benar maksimal dalam menjalankan pendidikan.

“Dari 41 orang pengawas RA dan MI yang dikukuhkan ada sekitar 21 pengawas RA dan MI yang dimutasi setelah penetapan tugas mereka masing-masing dan lembaga mana yang meenjadi lembaga binaannya, ini semua bertujuan biar ada kesimbangan” ungkapnya.

Ditambahkan Ibu, sebelum dilakukan pengukuhan bagi pengawas, pihaknya terlebih dahulu melakukan penggodokan di Pokjawas untuk memetakan wilayah binaan sekaligus wilayah kerja mereka, dan baru setelah itu diserahkan ke Kepala Kamenag untuk selanjutnya dipertimbangkan.

“Kita jauh-jauh hari sudah melakukan rapat koordinasi dan penggodokan bersama anggota Kelompok Pengawas (Pokjawas) untuk menentukan wilayah binaan mereka masing-masing agar tidak bertumpuk disatu tempat. Dan Alahmdulillah tadi SK mereka (Pengawas) pasca pengukuhan langsung diserhkan” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, tugas pengawas di bawah naungaun kamenag sumenep dipetakan berdasarkan kebutuhan wilayah kerja, dimana selama ini ada satu daerah yang jumlah lembaganya tidak sesuai dengan jumlah pengawasnya, sehingga atas dasar ini Kamenag Sumenep melakukan perbaikan pemerataan sekaligus penyegaran.

(yd/yd)