Nasional

Kapal Dilarang Angkut Penumpang, Warga Kepulauan Sumenep Meradang

×

Kapal Dilarang Angkut Penumpang, Warga Kepulauan Sumenep Meradang

Sebarkan artikel ini
IMG 20200427 142105
Aldy Wiranto, Mahasiswa asal kepulauan

SUMENEP, Limadetik.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai hari ini Senin, 27 April 2020 memberlakukan larang kapal/transportasi laut mengangkut penumpang ke kepulauan yang ada.

Pemberlakuan itu berdasarkan intruksi pemerintah pusat yang membatasi alat transportasi, baik darat, laut maupun udara dalamrangka upaya memutus rantai virus corona (covid-19).

Menyikapi masalah tersebut, mahasiswa asal kepulauan Sapeken Aldy Wiranto yang saat ini masih berada di daratan Sumenep bersama puluhan mahasiswa lainnya meradang akan keputusan pemerintah yang dinilai sepihak.

Baca juga: Transportasi Laut di Sumenep Tidak Boleh Angkut Penumpang, Kecuali Logistik

“Menurut saya itu dari segi negatifnya jika hanya kapal mengangkut barang saja ini akan merugikan msyarakat kepulauan yang masih ada di daratan yang mau pulang  kampung” katanya, Senin (27/4/2020).

Jadi lanjut Aldy, untuk penceghan covid ini memang bagus untuk permerintah tapi pemerintah juga harus punya solusi terkait hal ini (warga kepulauan) jangan hanya membuat keputusan jika solusinya tidak ada untuk masyarakat kepulaun.

“Perlu ada kajian ulang, artinya jika ada larangan jangan sampai ada pengecualian, ini namanya memanfaatkan kekuasan, dan itu tidak dibenarkan dalam pancasila” ujarnya.

Selain itu Mahasiswa Uniba ini juga mempertanyakan beberapa hal untuk Dishub sumenep. Pertama, kenapa ada pengecualian. Kedua, kenapa hanya muat logistik saja yang bisa, sementara mereka mengaku berada di daratan sumenep saat ini karena dalam menuntut ilmu, sedang untuk hidup sehari harinya mereka sudah kebingungan.

“Dan terlebih lagi kenapa pulau lainnya seperti Giliraja, Giligenting termasuk Talango masih dibolehkan mengangkut penumpang. Jika tujuan pemerintah ingin memutus rantai covid-19 ini. Terus bagaimana nasib kami hidup di daratan sumenep, kami mau makan apa coba, bahkan uang jajan pun sudah gak ada lagi” terang ketua Himpunan Mahasiswa Sapeken Sumenep (Himpass) ini.

Dikatakan Aldy, besok pihaknya akan layangkan surat untuk meminta sekaligus mosi tidak percaya dengan edaran yg tidak berkeadilan ini.

“Secepatnya kami akan layangkan surat kepada pemerintah sumenep, dalam hal ini Dishub setempat agar bisa mengkaji kembali keputusan tersebut di atas rasa keadilan” tukasnya. (yd/red)