Pemerintah

Kasus PIP dalam Penyelidikan, Kajari Sumenep Pastikan Terus Berjalan

×

Kasus PIP dalam Penyelidikan, Kajari Sumenep Pastikan Terus Berjalan

Sebarkan artikel ini
Kasus PIP dalam Penyelidikan, Kajari Sumenep Pastikan Terus Berjalan
Kajari Sumenep Trimo, SH.MH (kanan) saat menerima cinderamata dari Kadisdik Agus Dwi Saputra pada acara Jaksa Sahabat Guru

Kasus PIP dalam Penyelidikan, Kajari Sumenep Pastikan Terus Berjalan

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang bantuan Prorgram Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh sejumlah oknum atas sejumlah Sekolah yang ada di Kabupaten Sumenep.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH usai menjadi pembicara pada acara Jaksa Sahabat Guru yang digelar Komunitas Peduli Pendidkkan (KPP) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumebep di Gedung Ki Hajar Dewantara.

Menurut Kajari Trimo, persoalan PIP saat ini sudah ditangani penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) dengan terus melakukan pendalaman dan pengkajian sejauh mana keterlibatan orang-orang yang diduga telah melakukan permainan.

“Kita tidak boleh langsung begitu saja akan menetapkan orang menjadi tersangka, ada proses yang harus dilalui, dan harus berdasarkan alat bukti yang meyakinkan. Tapi yang pasti Kejaksaan akan terus melakukan pengusutan sampai nanti semuanya menjadi terang benderang” terangnya.

Mantan Kajari Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan itu pun menegaskan, dalam penegakan hukum pihaknya selalu mengedepankan hukum yang humanis, namun bukan berarti mengurangi nilai hukum itu sendiri melainkan bagaimana memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan berdasarkan hati nurani.

“Sebab hukum yang berdasarkan nurani itu tidak tercatat di dalam buku, melainkan ada di dalam hati seorang penegak hukum itu sendiri, oleh karenanya, persoalan PIP ini akan berjalan terus dengan penyelidikan yang tetap hati-hati berdasarkan asas keadilan” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus persoalan PIP ini telah terjadi sejak tahun 2021 silam, yang didalamnya ditemukan ada ribuan siswa penerima yang diduga telah melibatkan puluhan bahkan ratusan sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA dengan oknum pelaku diduga seorang guru serta diduga pula melibatkan pihak Bank Plat Merah di Sumenep.