Tim Kemensos RI dan Dinsos P3A Sumenep Pulangkan 4 Warga Korban TPPO
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep melalui tim Kementerian Sosial (Kemensos) RI memulangkan empat orang warga Sumenep yang menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
Keempat orang tersebut tiga diantaranya merupakan warga Kecamatan Arjasa Pulau Kangean, masing-masing Satton, Bodawi dan Jamil, dan satu lagi warga Kecamatan Talango bernama Basuni.
Pemulangan warga korban TPPO ke Sumenep dilakukan oleh tim Kemensos RI Pada hari Kamis 14 September 2023 melalui telpon dari Kepala Balai Mergo laras Pati yang pada saat itu berada di Jakarta menyampaikan bahwa ada beberapa Orang TPPO asal Kabupaten Sumenep yang perlu pemulangan segera.
“Sebelum pemulangan dilakukan penyelesaian pemberkasan terkait dengan dokumen yang menjadi keharusan bagi setiap klien TPPO di Kemensos untuk bisa di pulangkan ke Daerah” kata Kepala Sentra Margo Laras di Pati Ibu Proboretno Kuncororini, melalui stafnya Syaiful, Rabu (20/9/2023) saat di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Sumenep didampingi Kadinsos P3A, Drs Achmad Dzulkarnain.
Menurut Syaiful, klien TPPO untuk di pulangkan ke Kabupaten Sumenep sebanyak 4 orang yang kesemuanya berasal dari Kepulauan Arjasa kangayan dan Talango.
Pemulangan klien tersebut dikawal langsung oleh Tim atau staf balai Mergo Laras Pati yang sebelumnya diluncurkan surat pemberitahuan pemulangan klien TPPO ke Daerah Asal.
“Pada hari Selasa 19 September 2023 sekitar pkl 18.30 wib klien TPPO bersama Tim Mergo Laras di Dinsos P3A Sumenep dan langsung bermalam serta di inapkan di RPS Dinsos P3A Jl Raung 05 Pabean” terang Syaiful.
Selanjutnya kata Syaiful, pada hari ini (Rabu kemarin) Tim Mergo Laras menyiapkan bantuan kewirausahaan dan kebutuhan pokok lainnya untuk kebutuhan dasar maupun usaha dari klien TPPO dimaksud.
“Rencana besok (hari ini) Kamis 21 September 2023 klien TPPO sebanyak 4 orang akan pulang ke rumah asalnya serta dibekali dengan kebutuhan tersebut diatas dengan didampingi Tim Mergo Laras dan Pendamping PD serta TKSK setempat, kami antar langsung ke rumah masing-masing” terangnya.
Di tempat yang sama, Satton, salah satu warga korban TPPO warga kepulauan Kangean menyampaikan, pihaknya di iming imingi pekerjaan di Malaysia dengan biaya administrasi sekitar Rp 16 juta oleh seseorang yang mengaku tekong.
“Sudah pak, kami sudah kapok, tidak akan kembali lagi dan akan mencari penghasilan di kampung halaman dengan memanfaatkan apa yang di berikan oleh kementerian sosial sesuai profesi kami, dan ini pelajaran bagi kami semua” kata Satton.